KPU Bukittinggi akan Rekrut 2.555 Orang jadi KPPS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Besar Honornya
BUKITTINGGI (7/12/2023) - Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat sebagai bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024, jadi topik hangat dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS yang digelar KPU Bukittinggi, Kamis siang.
Menurut salah seorang peserta Rakor, Adjurama Gustijah dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Cabang Bukittinggi, ASN bila sebagai KPPS akan berpotensi dipertanyakan independensinya.
"Tentunya kita harapkan Pemilu 2024 berjalan lancar, dengan tidak adanya pelanggaran. ASN bila jadi KPPS, kedekatan dengan salah satu calon tertentu, akan dapat memengaruhi netralitasnya," papar Adju yang juga wakil sekretaris JMSI Bukittinggi itu.
Menjawab tanya itu, Komisioner KPU Bukittinggi, Fauzan yang bertindak sebagai narasumber di Rakor yang dibuka Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra itu mengatakan, sebenarnya ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
Jadi, kata Fauzan, bila ada ASN yang terlibat dapat dilaporkan ke pengawasnya.
Pelaporan ASN jika terlibat politik, pihak Bawaslu yang juga hadir di Rakor ini juga ikut menjelaskan alur pelaporan, jika ada terlibat politik.
"Tentu, untuk kerahasiaan pelaporan kita jaga. Laporan harus memenuhi unsur materil dan formilnya," ujar Komisioner Bawaslu, Irfandi.
Sementara, Satria Putra saat membuka acara Rakor mengatakan, KPU telah menargetkan partisipasi pemilih di Pemilu 2024 sekitar 82 persen.
Baca juga: Dirwansyah jadi Ketua Sementara DPRD Pasbar 2024-2029
Disampaikan, untuk petugas KPPS dibutuhkan sebanyak 2.555 orang dengan sebanyak 376 TPS.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana