Albert Hendra Lukman Sosialisasikan Bahaya Stunting saat Sosialisasikan Perda No 7 Tahun 2021
"Para orang tua harus lebih memperhatikan kesehatan dan gizi anak-anaknya dari kandungan, dan hindari banyak anak karena saat ini tidak bisa lagi dipakai ungkapan banyak anak-banyak rezeki karena membesarkan butuh biaya," terang Albert.
Disampaikan Albert, selain kegiatan Reses ke daerah pemilihan, anggota DPRD Sumbar juga melaksanakan Sosialisasi Perda pada masyarakat.
Sosialisasi Perda yang disampaikan ke masyarakat yaitu produk hukum yang dihasilkan Pemerintah Provinsi Sumbar melalui hasil pembahasan bersama DPRD Sumbar.
Baca juga: Penanganan Stunting jadi Fokus Musrenbang RKPD Agam Tahun 2025
"Anggota DPRD mempunyai kewenangan dan hak untuk menyampaikan ke masyarakat melalui Sosper ini," ungkap Albert. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Update Banjir Bandang, 2 Jenazah di RSUD Tanah Datar dan 3 Jenazah di RSUD Sijunjung Belum Teridentifikasi
- Tim DVI Polda Sumbar Terjunkan Ahli Frensik, Dokter Gigi, Ahli DNA dan Psikolog ke Lokasi Banjir Bandang
- Pilkada Serentak 2024, Hanya 3 Bapaslon Perseorangan Serahkan Dukungan se-Sumbar, Bukittinggi dan Limapuluh Kota
- Komisi V DPRD Sumbar Kembali Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah
- Dinilai Peduli pada Serikat Pekerja, Mahyeldi dan Eri Zulfian Raih KSPSI Award 2024