Penanganan Stunting jadi Fokus Musrenbang RKPD Agam Tahun 2025
AGAM (4/4/2024) - Bupati Agam, Andri Warman pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2025 ini, diintegrasikan pelaksanaannya dengan rembuk stunting.
Diketahui, prevalensi balita stunting di Kabupaten Agam tahun 2023 tercatat sebesar 6,96 persen.
"Masih terdapat sejumlah 6,96% dari seluruh balita di Agam yang mengalami kondisi gagal tumbuh yang ditandai dengan tinggi atau ukuran tubuh yang pendek," ungkap Andri Warman, Rabu.
Musrenbang RKP ini diikuti Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Forkopimda serta unsur masyarakat di Aula Kantor Bappeda. Semuanya berkomitmen dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Agam.
Baca juga: Banggar DPRD Jambi Pelajari Pola Penganggaran Kasus Stunting ke DPRD Sumbar
Program percepatan penurunan stunting merupakan kebijakan pembangunan tematik dalam rangka mencapai sasaran prioritas nasional yang didukung kementerian atau lembaga dan lintas perangkat daerah di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota.
Menurutnya, kondisi ini tentu menjadi perhatian dan kepedulian yang mendalam bagi kita semua untuk lebih meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat, dalam rangka mempersiapkan generasi Kabupaten Agam yang unggul dan berkarakter.
"Untuk menjawab tantangan, isu dan dinamika pembangunan Kabupaten Agam tahun 2025, diharapkan partisipasi, kontribusi dan kolaborasi dari seluruh pihak, khususnya dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Agam," ujarnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Sosper No 9 Tahun 2018, Ermaneli Jelaskan Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Sumbar
- LSF Sosialisasikan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Agam
- 7 Penerima Beasiswa Baznas Agam Lulus Cumlaude, Ini Kata Isman Imran
- KPU Agam Gelar Lomba Cipta Maskot Pilkada, Ini Link Persyaratannya
- Nolkan Kemiskinan Ekstrem dan Pengarustamaan Gender, Agam Raih Penghargaan Tingkat Rpvinsi