Penanganan Stunting jadi Fokus Musrenbang RKPD Agam Tahun 2025
AGAM (4/4/2024) - Bupati Agam, Andri Warman pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2025 ini, diintegrasikan pelaksanaannya dengan rembuk stunting.
Diketahui, prevalensi balita stunting di Kabupaten Agam tahun 2023 tercatat sebesar 6,96 persen.
"Masih terdapat sejumlah 6,96% dari seluruh balita di Agam yang mengalami kondisi gagal tumbuh yang ditandai dengan tinggi atau ukuran tubuh yang pendek," ungkap Andri Warman, Rabu.
Musrenbang RKP ini diikuti Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Forkopimda serta unsur masyarakat di Aula Kantor Bappeda. Semuanya berkomitmen dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Agam.
Baca juga: Turunkan Angka Stunting, Pjs Wako Bukittinggi Gagas Yankes Door to Door
Program percepatan penurunan stunting merupakan kebijakan pembangunan tematik dalam rangka mencapai sasaran prioritas nasional yang didukung kementerian atau lembaga dan lintas perangkat daerah di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota.
Menurutnya, kondisi ini tentu menjadi perhatian dan kepedulian yang mendalam bagi kita semua untuk lebih meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat, dalam rangka mempersiapkan generasi Kabupaten Agam yang unggul dan berkarakter.
"Untuk menjawab tantangan, isu dan dinamika pembangunan Kabupaten Agam tahun 2025, diharapkan partisipasi, kontribusi dan kolaborasi dari seluruh pihak, khususnya dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Agam," ujarnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48