KPU Mentawai Ajak Masyarakat Ikut Aktif Mengawasi Pemilu 2024

Sabtu, 25 November 2023, 01:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Mentawai
KPU Mentawai Ajak Masyarakat Ikut Aktif Mengawasi Pemilu 2024
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Mentawai, Eki Butman mewakili Ketua KPU Mentawai, Kamis, pada kegiatan sosialisasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di Tua Pejat, Kamis. (daniwarti)

MENTAWAI (23/11/2023) - Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Mentawai, Eki Butman menegaskan, kesuksesan Pemilu serentak 2024 membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat, termasuk Ormas, LSM dan media.

"Tahapan Pemilu serentak 2024, sudah berjalan enam dari 11 tahapan yang dirancang. Kita berharap, tidak ada sengketa Pemilu antara peserta dengan penyelenggara," ungkap Eki mewakili Ketua KPU Mentawai, Kamis.

Hal itu dikatakan Eki Butman saat sosialisasi tentang pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di Kedai Kopi Pulak Mapadegat, Tua Pejat.

Dikatakan Eki Bukman, peran stakeholder akan terus dioptimalkan dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini di Mentawai.

Baca juga: SENGKETA PEMILU: Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Ijazah Palsu Caleg PPP

"Kami selalu melaksanakan komunikasi dan koordinasi, agar dapat dimaksimalkan pelaksanaan tahapan Pemilu sesuai dengan aturan UU Pemilu serta Peraturan KPU," terangnya.

Pada Pemilu 2024 mendatang, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 66.129 pemilih.

Terdiri dari pemilihan perempuan 31.867 dan laki-laki 34.262 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di 367 TPS yang tersebar di seluruh desa di Mentawai.

Untuk pemilihan DPRD kabupaten, untuk wakil rakyat periode 2024-2029 nanti, mereka akan berasal dari empat Daerah Pemilihan (Dapil). Sedangkan alokasi kursinya masih 20 sebagaimana Pemilu 2019 lalu.

Baca juga: SENGKETA PEMILU: Tuduhan Ijazah Palsu Terbantahkan, It Arman Wajib Lepas dari Segala Tuntutan

Dapil Kabupaten Kepulauan Mentawai Pemilu 2024:

1. Dapil I (5 kursi)

  • Kecamatan Sipora Selatan
  • Kecamatan Sipora Utara

2. Dapil II (6 kursi)

  • Kecamatan Pagai Utara
  • Kecamatan Sikakap
  • Kecamatan Pagai Selatan

3. Dapil III (4 kursi)

  • Kecamatan Siberut Utara
  • Kecamatan Siberut Barat

4. Dapil IV (5 kursi)

  • Kecamatan Siberut Selatan
  • Kecamatan Siberut Barat Daya
  • Kecamatan Siberut Tengah

Untuk mencegah terjadinya potensi kecurangan, Eki mengajak seluruh elemen masyarakat, ikut berperan dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu. Sehingga, Pemilu yang bersih dan Jurdil bisa terwujud. (*)

Penulis: Daniwarti
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: