PSU PEMILU 2024: H -1, KPU Pessel Musnahkan 749 Lembar Kelebihan Surat Suara DPD

Jumat, 12 Juli 2024, 17:40 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PSU PEMILU 2024: H -1, KPU Pessel Musnahkan 749 Lembar Kelebihan Surat Suara DPD
KPU Pessel memusnahkan 749 lembar kelebihan Surat Suara PSU DPD Provinsi Sumatera Barat 2024. FOTO: Dok KPU Pessel

PESISIR SELATAN (12/7/2024) - KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, melakukan pemusnahan kelebihan Surat Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat 2024, di daerahnya.

"Di H-1 ini, kami (KPU) melakukan pemusnahan 749 lembar surat suara DPD untuk PSU. Ini (yang dimusnahkan), merupakan surat suara rusak dan berlebih," ucap Ketua KPU Pessel, Aswandi, di Painan, Jumat.

Kegiatan dilakukan di halaman Kantor KPU setempat. Dihadiri Kapolres, Dandim 0311 Pessel, Bawaslu, dan stakeholder terkait.

Pemusnahan merujuk Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.

"Upaya memastikan surat suara yang didistribusikan, telah sesuai dengan jumlah hak pilih. Dan, menghindari penyalahgunaan surat suara yang rusak, maupun berlebih," ujar Aswandi.

Surat suara yang sudah didistribusikan sebanyak DPT. Yakni: 380.662 orang, ditambah 10 persen (total 369.516 lembar).

"Sedangkan jumlah tps tetap sama dengan Pemilu 2024 (1.640 TPS)," ujar Aswandi. (tsp/tsp)

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: