PSU PEMILU 2024: H -1, KPU Pessel Musnahkan 749 Lembar Kelebihan Surat Suara DPD
PESISIR SELATAN (12/7/2024) - KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, melakukan pemusnahan kelebihan Surat Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat 2024, di daerahnya.
"Di H-1 ini, kami (KPU) melakukan pemusnahan 749 lembar surat suara DPD untuk PSU. Ini (yang dimusnahkan), merupakan surat suara rusak dan berlebih," ucap Ketua KPU Pessel, Aswandi, di Painan, Jumat.
Kegiatan dilakukan di halaman Kantor KPU setempat. Dihadiri Kapolres, Dandim 0311 Pessel, Bawaslu, dan stakeholder terkait.
Pemusnahan merujuk Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.
"Upaya memastikan surat suara yang didistribusikan, telah sesuai dengan jumlah hak pilih. Dan, menghindari penyalahgunaan surat suara yang rusak, maupun berlebih," ujar Aswandi.
Surat suara yang sudah didistribusikan sebanyak DPT. Yakni: 380.662 orang, ditambah 10 persen (total 369.516 lembar).
"Sedangkan jumlah tps tetap sama dengan Pemilu 2024 (1.640 TPS)," ujar Aswandi. (tsp/tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji