5 Jenis Freelance yang Bisa Guru dan Honerer Lakukan, Nambah Uang Jajan
BAGI kamu yang berprofesi sebagai guru atau pun honorer, dapat mencoba lakukan kerja lepas atau freelance untuk menambah penghasilan.
Apalagi bagi honorer yang kabarnya akan ditiadakan mulai 2024 mendatang, dari pada menganggur, mending tekuni profesi sebagai freelance saja.
Selain itu bagi guru, juga dapat menambah penghasilan dengan menekuni 5 jenis freelance seperti pengajar private dan penulis artikel bertema pendidikan.
Selanjutnya, kamu bisa jadi Konsultan kurikulum pendidikan dan guru online pada beberapa platform seperti Superprof.co.id serta Snapask.com hingga Teman-belajar.com.
Baca juga: Freelance Khusus Ibu Rumah Tangga Bisa Cuan Rp30 Juta? Ternyata Ini yang Harus Dilakukan
Pada artikel ini, Valora News akan menjelaskan 5 jenis freelance yang bisa guru dan honorer lakukan untuk nambah uang jajan serta bisa dilakukan secara online atau pun offline.
5 Jenis Freelance bagi Guru dan Honorer
1. Pengajar Private
Freelance pertama yang bisa kamu tekuni yaitu sebagai pengajar private dan bisa dilakukan secara offline, metode mencarinya dapat dilakukan dengan memperluas wawasan pertemanan saja.
Jadi misalnya kamu menguasai materi terkait fisika, maka target mu adalah siswa SMP dan SMA yang kesulitan belajar. Kamu dapat menawarkan sendiri ke mereka untuk di awal, agar mendapatkan kepercayaan dulu.
Baca juga: Youtuber Ini Hasilkan Rp250 Juta dalam 7 Hari, Kok Bisa? Begini Triknya
Setelah citra mu dikenal banyak orang, baru lah mulai buat menetapkan target sendiri dan orang lain akan datang padamu untuk mengajarkan mereka. Artinya, kamu sudah punya pasar sendiri.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024