Kemenag Undang 11 Asosiasi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025, BERSATHU Siap Mendukung
JAKARTA (26/9/2024) - Kementerian Agama bertekad, meminimalkan penggunaan visa non haji yang hingga saat ini masih banyak ditemui.
"Kami mendukung kebijakan pemerintah dalam membenahi regulasi umroh dan haji. Oknum nakal yang kerap memanfaatkan jamaah, mesti ditindak tegas supaya jamaah haji dan umroh kita tak mengalami kejadian yang merugikan," ungkap Sekjen BERSATHU Rizky Sembada, di Jakarta, Jumat.
Hal itu dikatakan Rizky, usai menghadiri rapat koordinasi persiapan ibadah haji 2025 bersama Kementerian Agama yang digelar di Ruang Sidang 1 Ditjen Penyelenggaraan Haji Umroh, Kamis
Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umroh (BERSATHU) merupakan salah satu pihak terundang bersama 10 asosiasi lainnya pada pertemuan itu.
Baca juga: Kementerian Agama Pastikan Kartu Nikah Digital yang Beredar di Sosial Media Hoaks
Menurut Rizky, sudah saatnya pemerintah melakukan tindakan nyata terhadap para pelaku yang memberangkatkan jamaah di luar kuota yang sudah ditentukan pemerintah.
"Sudah seharusnya para pelaku mendapat tindakan hukum, atas apa yang dilakukan," tegasnya.
Tak hanya soal visa, pertemuan itu juga turut membahas kesehatan para calon haji mulai dari pemberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Indonesia.
Terpisah, Ketua Harian BERSATHU, Farid Aljawi mengatakan, pihaknya bakal melakukan sosialisasi terkait hal ini jauh-jauh hari sebelumnya.
Dia menjamin, semua jamaah haji tetap dalam pengawasan dan kontrol yang ketat untuk memastikan mereka dalam kondisi prima.
Sekalipun ada yang sakit dalam perjalanan atau saat setibanya di Tanah Suci, pemerintah akan melakukan penanganan dan memberi pelayanan terbaik.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
- Anugerah Jurnalistik 2024, Angkat Kisah BPKH Tujuh Tahun Menjaga Amanah
- PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
- Ini Rincian Ambang Batas Pendaftaran Paslon sesuai Putusan MK Nomor 60
- Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
Nasional - 21 September 2024
Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
Nasional - 21 September 2024