Pola Karir Pejabat Fungsional bisa Diagonal
Sementara, Ketua Pelaksana Sosialisasi, Lenggo Apriyanti menyebut, pasca diterbitkannya kedua peraturan tersebut, diperlukan penyamaan presepsi dan pemahaman dalam pembinaan jabatan fungsional, baik di pemerintahan pusat maupun daerah.
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan nantinya proses pengelolaan kenaikan pangkat pejabat fungsional dapat berjalan dengan lancar," katanya.
Target terdekat, sambungnya, segera menyelesaikan proses perubahan penetapan angka kredit konvensional ke model integrasi.
Baca juga: 103 Eselon IV Dilantik jadi Fungsional, Mahyeldi: Pensiun di Usia 60 Tahun
Kemudian, dilanjutkan dengan proses konversi angka kredit dari penilaian kinerja.
Sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari. Rabu ini sosialisasi diikuti sebanyak 55 peserta. Sosialisasi dilanjutkan Kamis, dengan 45 peserta. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Korban Banjir Bandang di Agam Butuhkan Air Bersih, Toilet dan Perbaikan Infrastruktur, Ini Kata Kemenpupr
- Komisi II DPRD Pasbar Pelajari Kiat Optimalisasi PAD Pemkab Agam
- Wali Nagari Gadut Antarkan Bantuan Makanan dari Warganya untuk Korban Banjir Lahar Dingin
- Kementrian PUPR Siapkan 200 Rumah untuk Relokasi Warga Agam di Lokasi Rawan Bencana
- Hari Kelima Banjir Lahar Dingin di Agam, 22 Korban Meninggal Dunia Ditemukan, Sinergisitas Diperkuat