Palestina Tak Masuk dalam Pernyataan Bersama P20, Puan: Indonesia, Turki, China, Afrika Selatan dan Rusia Ajukan Keberatan Bersama
Indonesia yang dipimpin Puan, ikut menandatangani pernyataan keberatan dengan harapan isu Palestina akan masuk pada joint statement Sidang P20.
"Reservasi ini dibuat bukan karena kami tidak menyetujui mengenai isu Ukraina, tapi karena tidak dimasukannya isu lain di dunia seperti persoalan Palestina sehingga seakan menjadi tidak seimbang," kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu.
Beberapa negara lain yang juga meneken pernyataan keberatan itu adalah Turki, China, Afrika Selatan dan Rusia.
Berikut isi joint statement yang ditandatangani ketua parlemen negara-negara yang keberatan karena isu kemerdekaan Palestina tidak disinggung pada joint statement Sidang P20:
Kami yang bertanda tangan di bawah ini ingin menyampaikan keberatan kami mengenai paragraf 20 Pernyataan Bersama KTT Ketua Parlemen G20 (P20) ke-7 di New Delhi, India.
Paragraf ini tidak mencerminkan situasi saat ini di mana konflik dan perang sedang terjadi di banyak belahan dunia.
Sangat disayangkan bahwa paragraf tersebut mengabaikan meningkatnya konflik di Palestina, sementara kita harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global, terutama mengingat konflik ini telah berdampak buruk pada banyak warga sipil, sebagian besar perempuan, anak-anak, dan petugas kesehatan; dan yang paling penting membawa dampak signifikan terhadap keamanan energi global.
Diketahui, dalam paragraf ke-20 joint statement P20 Speaker's Summit ke-9 memang tidak ada butir yang menyatakan dukungan untuk perdamaian atas konflik Israel-Palestina.
Di poin itu hanya dijelaskan tentang upaya dukungan perdamaian atas konflik Rusia-Ukrania.
Bunyi poin pada joint statement yang dipersoalkan itu adalah:
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU