DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
JAKARTA (23/3/2024) -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba menjelaskan, perayaan HUT ke-2 di tahun 2024 ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Kita akan gelar tiga agenda besar pada momentum HUT ke-2 PJS nanti," ungkap Mahmud Marhaba saat memimpin rapat pengurus DPP yang diperluas, Sabtu.
Rapat ini mengundang Pengurus PJS DKI Jakarta dan PJS Banten. Rapat digelar di kantor DPP PJS di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Rapat tersebut membahas persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) PJS ke-2 serta sejumlah agenda penting saat perayaan HUT yang akan diselenggarakan pada 12-14 Mei 2024 di Jakarta.
Baca juga: Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
Tiga agenda besar itu yakni seminar nasional, yang akan menghadirkan beberapa wartawan senior, pakar komunikasi serta unsur akademisi dan dari Dewan Pers.
Kedua, pemberian penghargaan kepada para pejabat tinggi di daerah berupa PJS Award. Kriteria penerima Award akan disampaikan secara tertulis oleh pengurus DPP.
Terakhir, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan diikuti pengurus DPD dan DPC khususnya di Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
"UKW ini terbuka juga bagi pengurus daerah yang rindu ikut uji kompetensi di Jakarta," ungkap Mahmud Marhaba didampingi didampingi Abdul Rasyid Zaenal (Sekjen DPP PJS) saat memimpin rapat yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama itu.
Baca juga: PJS Bukittinggi Gelar Pelatihan Jurnalistik, Sekda: Jadilah Wartawan Profesional
Sekjen DPP PJS Abdul Rasyid Zaenal yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia HUT PJS 2024 mengatakan, panitia akan segera memberikan surat pemberitahuan pelaksanaan HUT PJS ke-2 dan petunjuk teknis penjaringan calon penerima PJS Award 2024.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU
- Ini Bantahan PT BKUM pada Sidang Praperadilan Penghentian Penyidikan oleh Bareskrim