UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya

Sabtu, 02 Maret 2024, 08:45 WIB | News | Nasional
UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
Foto bersama peserta ToT calon penguji uji kompetensi wartawan yang digelar Dewan Pers.

YOGYAKARTA (2/3/2024) - Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, dipercaya Dewan Pers untuk melaksanakan UKW gratis di lima provinsi.

"Alhamdulillah, kembali Dewan Pers memfasilitas UKW gratis di seluruh Indonesia. UKW gratis di lima provinsi dipercayakan pada LUKW UPN Veteran Yogyakarta," ujar Direktur LUKW UPN Veteran Yogyakarta, DR Susilastuti DN dalam pernyataan tertulis yang diterima, Sabtu.

Kelima provinsi itu yakni Sumatera Selatan (Palembang), Bangka Belitung (Pangkal Pinang), Kepri (Tanjungpinang), Sulawesi Selatan (Makassar) dan Bali (Denpasar).

Diketahui, Dewan Pers di tahun 2024 ini, kembali fasilitasi penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis di seluruh Indonesia. Fasilitasi ini pelaksanaannya dipercayakan pada sejumlah lembaga yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Baca juga: Dewan Pers Terima Laporan Berita Hoaks tentang Pernyataan Sudirman Said Terkait Bacapres AHY

Salah satunya, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.

Kepercayaan tersebut tertuang dalam surat yang dikirim Dewan Pers untuk LUKW UPN Veteran Yogyakarta bernomor: 239/DP/K/II/2024 Jakarta, 29 Februari 2024 dan ditandatangani Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu.

Dikatakan Susilastuti, UPN Veteran Yogyakarta menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dewan Pers atas kepercayaannya itu.

"UKW gratis ini adalah bukti tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kompetensi wartawan di seluruh Indonesia," terang dia.

Baca juga: 43 Jurnalis Ikuti UKW Fasilitasi Dewan Pers di Gorontalo, Ini Harapan Mahmud Marhaba

"Seperti disampaikan Ketua Dewan Pers dalam rapat koordinasi dengan seluruh LUKW Senin, 26 Februari 2024, UKW fasilitas Dewan Pers ini adalah bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara untuk berkontribusi memajukan kompetensi dan kehidupan pers Indonesia," ungkap wartawan senior yang juga Dewan Redaksi Majalah Siber Indonesia, j5newsroom.com itu.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Rilis

Bagikan: