Pemko Pekanbaru Targetkan Sisa Utang ke Pihak Ketiga Tersisa Rp36 Miliar di Tahun 2024
PEKANBARU (11/10/2023) - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengungkapkan, utang kepada pihak ketiga (tunda bayar) sebesar Rp176 miliar sejak 2022 lalu, akan dibayar secara cicilan di tahun 2023 ini.
"Mudah-mudahan, tunda bayar tersisa Rp36 miliar pada tahun depan. Sehingga, tunda bayar tidak ada lagi di APBD 2025," ungkap Muflihun di Pekanbaru, Rabu.
Menurut Muflihun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah berupaya keras melunasi utang yang telah ada saat dia menjabat Pj Wako Pekanbaru pada tahun 2022 lalu.
"Kalau APBD sehat, pemko bisa kembali membangun Pekanbaru," ucap Muflihun.
Baca juga: HUT ke-67 Tahun, PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Pulau Jawa
Muflihun menjelaskan, terkait kegiatan tunda bayar yang harus dilunasi sebesar Rp176 miliar saat pertama kali menjabat pada 22 Mei 2022.
Kini, utang kepada pihak ketiga itu sudah dibayar Rp100 miliar. Salah satu bentuk utang itu adalah honor ketua RT dan RW serta insentif kader posyandu.
"Pada 2022, kami bayarkan honor Ketua RT dan RW serta kader Posyandu. Tahun ini, honor Ketua RT dan RW juga ditambah Rp100 ribu," ujarnya. (*)
Baca juga: Pj Gubernur Dialog dengan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kecamatan Bukit Raya Gelar Festival Lampu Colok, Ini Pesan Muflihun
- Mulai Jumat Pukul 09.00 WIB, Operasional Truk Angkutan Barang Dibatasi, Kecuali Truk Jenis Ini
- Disdalduk KB Pekanbaru Dinobatkan Terbaik II Pengelolaan SIGA
- Ini Capaian Pemko Pekanbaru Sepanjang Tahun 2023
- Disdukcapil Pekanbaru Layani Warga Usia 16 Tahun Rekam Data KTP Elektronik