Polres Bengkalis Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Puluhan Kg Sabu, Ribuan Pil Ekstasi dan Happy Five Disita
Pengungkapan kedua ini dilakukan, setelah didapat informasi terpercaya, akan ada penyelundupan narkoba tujuan Medan, Sumut yang masuk dari Malaysia melalui perairan Bengkalis.
Selanjutnya, tim Satnarkoba Polres Bengkalis berkoordinasi dengan Sat Reskrim, Sat Pol Airud, Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan Lidik dan patroli di seputaran Selat Bengkalis dan jalan Lintas Desa Sepahat, Jalan Lintas Bukit Batu, Jalan lintas Siak Kecil, Bengkalis.
"Patroli untuk pencegatan dilakukan sejak hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 WIB. Namun, ternyata barang berupa narkotika tersebut sudah melintasi arah Pekanbaru," jelas AKBP Bimo.
Tak ingin kehilangan target, tim gabungan langsung melakukan pengejaran ke wilayah Pekanbaru. Hasilnya, berhasil diamankan dua orang di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru di dalam mobil.
"Saat penggeledahan didalam mobil didapati Dodi Irawan dan Bayu Pranata, namun barang bukti tidak ditemukan," kata Bimo.
Saat diinterogasi, Dodi dan Bayu mengaku barang bukti sabu diangkut menggunakan mobil Innova BK 1382 AEA, dikemudikan Suhanri dan sudah lebih dari 1 jam masuk ke jalan Tol Pekanbaru-Dumai, terdeteksi sedang berada di wilayah Kecamatan Mandau Bengkalis.
Agar tidak kehilangan jejak, tim khusus berkomunikasi dengan Polsek Tanah Putih jajaran Polres Rohil untuk melakukan penghadangan.
"Saat dihadang di depan Polsek, mobil berhasil lolos dengan menabrak pembatas yang telah dibuat. Sehingga langsung dikejar dan berhasil dihentikan di perkebunan karet daerah Banjar XII, namun supir kabur," ujar AKBP Bimo.
Saat dilakukan penggeledahan, pelaku telah membuang barang bukti di jalan namun berhasil ditemukan tim khusus di dalam hutan.
Suhanri sendiri, berhasil diamankan pada Selasa (15/8/2023) dinihari, dibackup Polres Rohil. Dari hasil interogasi para pelaku, Bayu mengaku sudah dua kali membawa paket sabu yang pertama sebanyak 7 kg, dijanjikan upah Rp50 juta.
Untuk pengungkapan kedua ini, masih ada satu pelaku berhasil melarikan diri atas nama Ramli, berperan sebagai kurir.
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PPDB Online Tahun 2024, Komisi V DPRD Riau: Jangan Sampai Label 'Sekolah Plus' Sebatas Nama
- Warga Pangkalan Kuras Terluka Diamuk Gajah Liar Sumatera
- THR ASN Pemprov Riau Dibayarkan 1 April 2024, Sekdaprov: Pergubnya Telah Rampung
- Pengumuman Formasi PPPK Riau Tahun 2024 Ditunda
- Kartika Roni Dilantik PAW DPRD Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024