Polres Bengkalis Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Puluhan Kg Sabu, Ribuan Pil Ekstasi dan Happy Five Disita

Sabtu, 19 Agustus 2023, 12:30 WIB | News | Provinsi Riau
Polres Bengkalis Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Puluhan Kg Sabu, Ribuan Pil...
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro beserta jajaran, memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional, Jumat (18/8/2023). (humas)

Selanjutnya, tim Opsnal langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan penyelidikan.

Setelah informasi dipastikan, tim gabungan berhasil menangkap Ahmadi yang sedang mengendarai motor di Jalan Utama Kuala Alam, Bengkalis sembari membawa dua buah tas. Dimana, satu tas ransel warna hitam dan satu tas ransel biru di dalam jok motor.

"Totalnya, ada lima belas bungkus besar sabu. Hasil interogasi tersangka mengaku diperintah JIK menjemput paket sabu di daerah Parit Lapis Muntai, Kecamatan Bantan Bengkalis, dan akan dibawa ke Pekanbaru," kata AKBP Bimo.

Ahmadi, kata AKBP Bimo, mengaku baru menerima upah dari JIK sebesar Rp500 ribu. Dengan cara dikawal ke Pekanbaru, dua tas tersebut ternyata akan diserahkan ke dua orang yang berbeda.

Gulam Rasul diamankan saat mengambil paket sabu 10 bungkus besar disebuah rumah kosong di Jalan Saudara, Kelurahan Tuah Madani, Tampan.

"Gulam ini mengaku diperintah orang yang tidak dikenal dan dijanjikan upah Rp50 juta. Selanjutnya menunggu perintah diduga warga Malaysia," jelas AKBP Bimo.

Orang ketiga yang ditangkap adalah Toyib Imam Santoso. Dia diamankan disebuah rumah kosong di Jalan Taman Karya IX, Tampan, saat mengambil lima bungkus besar paket sabu.

Pengakuan Toyib, dia diminta ST (DPO) untuk menjemput paket 5 kg sabu ke Kota Pekanbaru dan dijanjikan diupah Rp50 juta.

"Tersangka ketiga ini, baru menerima upah Rp5 juta yang dikirim melalui aplikasi Sakuku. Diduga orang ketiga ini dikendalikan warga Malaysia yang sama," ungkap AKBP Bimo.

Kasus kedua, diungkap Senin (14/8/2023) siang dengan barang bukti sabu 8.613 gram, ekstasi 6.500 gram atau 16.113 butir serta pil Happy Five 726 strip/papan (7260 butir).

Penangkapan dilakukan di dua lokasi yakni di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru dan di Kecamatan Tanah Putih Rohil.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: