Kartika Roni Dilantik PAW DPRD Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Jumat, 08 Maret 2024, 18:11 WIB | News | Provinsi Riau
Kartika Roni Dilantik PAW DPRD Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho mengambil sumpah jabatan Roni Kartika sebagai anggota DPRD Riau pengganti antar waktu, Kamis. (humas)

PEKANBARU (8/3/2024) - Kartika Roni dilantik sebagai anggota DPRD Riau pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna, Kamis.

Kartika Roni menggantikan Sulastri yang diberhentikan Partai Golkar. Pemecatan ini karena dia pindah partai untuk maju sebagai caleg DPR RI pada Pemilu 2024.

"Sebagaimana SK Kemendagri yang telah DPRD Riau terima, maka DPRD Riau memberhentikan secara resmi Anggota DPRD Provinsi Riau dari fraksi Golkar, Sulastri. Kemudian melantik Kartika Roni yang telah direkomendasikan sebagai PAW sisa masa jabatan 2019-2024," ujar Wakil ketua DPRD Riau Agung Nugroho. Kamis.

Paripurna pelantikan dan pemberhentian ini dipimpin Agung Nugroho sekaligus memimpin Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Dengan dilantiknya PAW Sulastri ini, DPRD Riau telah melantik PAW dari enam anggota DPRD Riau yang mengundurkan diri dan berhenti untuk maju di Pileg 2024 lalu. (adv)

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: