Gapyear Jangan Sedih, Ini 8 Ide Part Time yang Mudah Didapatkan Lulusan SMA/SMK
Kamu bisa lamar dari berbagai situs online seperti Indeed, Jobstreet dan lainnya dengan kisaran gaji antara Rp3-4 juta setiap bulannya. Itu belum masuk tambahan bonus.
Syarat dan ketentuannya cukup sama dengan lowongan kerja pada umumnya yaitu berusia 19-35 tahun dengan pendidikan minimal SMA/SMK, memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta dapat bekerja bersama tim dan sehat jasmani rohani.
6. Admin
Selanjutnya, kamu bisa menjadi admin yang biasa mengurus pekerjaan seputar surat menyurat atau pun kegiatan administratif di perusahaan. Kamu dapat mengisi posisi, pada berbagai tempat.
Seperti toko, kantor dan banyak lagi. Kamu gak harus lulusan SMK perkantoran, selama kamu mengerti hitung-hitungan dan rumus Excel dengan baik serta berbagai kemampuan terkait Microsoft Office lainnya.
Biasanya posisi admin, identik dengan komputer dan segala pendataan online. Menurut Youtube Republika Mahasiswa, gaji seorang admin berkisar antara Rp3-4 juta setiap bulannya.
7. Sales
Profesi sebagai sales atau SPG, juga tidak membutuhkan kemampuan khusus. Pekerjaannya yaitu seputar mengajak orang-orang agar mau membeli produkmu, dengan modal komunikasi yang baik saja, semua bisa dilakukan.
Melansir situs Lifepal, gaji seorang sales berkisar antara Rp2,3-3,3 jutaan untuk posisi junior. Tentu akan terus bertambah, seiring pengalaman yang bisa kamu dapatkan kedepannya.
Itu baru gaji utama, belum bonus yang diberikan apabila kamu berhasil menjual suatu produk dengan nominal melebihi target. Syarat utamanya tentu kamu harus jadi pekerja keras dan memiliki jaringan luas, karena menjual suatu produk tidak lah mudah.
8. Freelancer
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024