Tim Resmob Jembalang Tembak Kawanan 'Rampok Palembang,' Sebelumnya Gasak Nasabah Bank

Jumat, 28 Juli 2023, 06:45 WIB | News | Kota Pekanbaru
Tim Resmob Jembalang Tembak Kawanan 'Rampok Palembang,' Sebelumnya Gasak Nasabah Bank
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra memberikan keterangan pers tentang pengungkapan kasus perampokan nasabah bank di sekitar SPBU Jalan Air Hitam beberapa waktu lalu, di Mapolresta Pekanbaru, Kamis. (humas)

PEKANBARU (27/7/2023) - Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra mengatakan, empat perampok di sekitar SPBU Jalan Air Hitam, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, dilumpuhkan dengan timah panas.

"Para pelaku melawan dan berusaha kabur, saat ditangkap tim gabungan Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Polda Riau," ungkap Kompol Berry pada wartawan di Pekanbaru, Kamis.

Keempat pelaku, masing-masing bernama Irmanto (31), Heryanto (33), Ryan Yusuf (30) dan Arino (26). Mereka merampok duit nasabah sebuah bank sebesar Rp51 juta.

"Empat orang pelaku diamankan di wilayah Polda Sumatera Barat. Mereka ditembak bagian kakinya, karena melawan dan membahayakan polisi saat berusaha kabur," ujar Kompol Berry.

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini diawali dengan adanya laporan korban ke pihak kepolisian. Korban yang baru saja mencairkan uang di sebuah bank, lalu melanjutkan perjalanan menuju SPBU Jalan Air Hitam.

Saat itu, 15 Juni 2023, korban dibuntuti oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian empat pelaku lintas provinsi itu memberhentikan mereka, hingga merampas harta benda milik korban. Termasuk uang Rp51 juta.

"Setelah kejadian korban membuat laporan ke polisi dengan harapan pelaku dapat ditangkap," kata Kompol Berry.

Seiring berjalannya waktu, akhirnya polisi menangkap para pelaku dengan rangkaian penyelidikan yang panjang.

Namun, pelaku melawan dan berusaha kabur saat mau ditangkap, sehingga pelaku ditembak polisi.

Kompol Berry menyampaikan, tiga orang pelaku merupakan residivis. Pelaku Irmanto pernah ditangkap dalam kasus penggelapan tahun 2002 di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, dan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tahun 2018 di Bogor.

Pelaku Heryanto, residivis kasus kasus Curanmor pada tahun 2014 dan curas 2018 di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: