Bimtek Pengelolaan RDP dan BMN Idle Bawaslu Sumbar, Time Line dan Penggunaan Produk Lokal jadi Catatan
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, David Marulitua Siregar lebih menyorot pemanfaatan BMN Idle, agar terpenuhinya kebutuhan gedung kantor Bawaslu kabupaten/kota sehingga dukungan dalam proses tahapan pemilu dan pemilihan, bisa dilakukan dengan lebih optimal.
Efektifitas Perencanaan dan Pengelolaan
Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Alni saat membuka kegiatan mengatakan, dalam peggunaan dana Pemilu, dalam hal ini Rekening Dana Pemilu (RDP), diperlukan perencanaan dan pengelolaan yang efektif dan efisien.
Baca juga: Bawaslu Sumbar: Politik Uang dan Upaya Menjanjikan Dominasi 25 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
"Karenanya, pengelola RDP harus memahami semua peraturan dan petunjuk teknis yang berhubungan dengan pengelolaan dana Pemilu," tegas Alni.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumatera Barat, Karnalis Kamaruddin saat menutup Bimtek memberikan arahan pada Bawaslu kabupaten/kota, untuk meningkatkan akuntabilitas dalam mengelola keuangan melalui Rekening Dana Pemilu (RDP).
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meingkatkan pemahaman dan kesiapan dalam melaksanakan tahapan pemilu dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti. (*)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Update Banjir Bandang, 2 Jenazah di RSUD Tanah Datar dan 3 Jenazah di RSUD Sijunjung Belum Teridentifikasi
- Tim DVI Polda Sumbar Terjunkan Ahli Frensik, Dokter Gigi, Ahli DNA dan Psikolog ke Lokasi Banjir Bandang
- Pilkada Serentak 2024, Hanya 3 Bapaslon Perseorangan Serahkan Dukungan se-Sumbar, Bukittinggi dan Limapuluh Kota
- Komisi V DPRD Sumbar Kembali Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah
- Dinilai Peduli pada Serikat Pekerja, Mahyeldi dan Eri Zulfian Raih KSPSI Award 2024