Bawaslu Sumbar: Politik Uang dan Upaya Menjanjikan Dominasi 25 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
PADANG (29/12/2023) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat menerima 25 laporan dugaan pelanggaran, terhitung sejak dimulainya tahapan kampanye terbuka Pemilu 2024.
"Sebanyak 23 laporan di antaranya, sudah diregistrasi," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner di Padang, Jumat.
Sedangkan untuk dua laporan tersisa, ungkap Vifner tidak diregistrasi karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana Pemilu.
Catatan Bawaslu Sumbar, ungkap Vifner, trend dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan peserta maupun tim adalah, politik uang, upaya menjanjikan, penyalahgunaan kewenangan serta perusakan alat peraga kampanye (APK).
Baca juga: 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
Namun demikian, lanjut Vifner, hingga saat ini belum satupun di antara kasus tersebut yang sampai pada proses penuntutan ataupun ke pengadilan.
"Kita proses, kemudian jika tidak terpenuhi unsur pelanggaran, maka proses akan kita hentikan," ungkap Vifner usai kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Tahapan Logistik Pemilu 2024 di salah satu hotel di Kota Padang.
Hingga kini, kata Vifner, masih ada empat kasus yang proses penyelidikannya masih berjalan.
Adapun Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Terpadu Tahapan Logistik Pemilu 2024 ini, Vifner menjelaskan, sengaja dilakukan mengingat semakin dekatnya waktu penyelenggaraan Pemilu, persoalan di lapangan semakin banyak dan potensi tidak pidana semakin tinggi.
Baca juga: Cegah Oligarki dan Politik Uang di Pilkada 2024, Masyarakat Sipil Sumbar Deklarasikan Perlawanan
"Dibutuhkan penyamaan persepsi antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian dalam melihat berbagai potensi pidana yang terjadi dan bagaimana melakukan proses penegakan hukum secara bersama dengan mengacu pada peraturan perundang undangan," ucap Vifner.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024