Musrenbang RKPD 2024, Ini Enam Arahan Penting Wabup Agam

Selasa, 21 Maret 2023, 10:07 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Musrenbang RKPD 2024, Ini Enam Arahan Penting Wabup Agam
Wakil Bupati Agam, Andri Warman memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2024, di Lubukbasung, Senin. (humas)

Keempat, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana. Kepala daerah mengapresiasi semua pihak dan masyarakat, khususnya masyarakat Lubuk Basung. Pasalnya, karena kepedulian kota Lubuk Basung memperoleh penghargaan Adipura Tahun 2022.

Hanya saja, lanjutnya, jangan larut dengan kegembiraan dan kebanggaan, namun harus bisa mempertahankan dan mencapai yang lebih baik.

"Sedangkan di sisi penanggulangan bencana, diharapkan agar kita dapat terus melakukan edukasi dan sosialisasi mitigasi bencana kepada masyarakat," harapnya.

Kelima, pemberdayaan pemerintahan nagari. Disampaikan wabup, RPJMD Kabupaten Agam 2021--2026 mengamanatkan bahwa pemerintah daerah mempunyai target untuk meningkatkan Indeks Pengelolaan Pemerintahan Nagari.

Inti terget ini bagaimana pemerintahan nagari dapat menyelenggarakan pemerintahan dengan baik, mulai dari perencanaan, pengelolaan keuangan dan pelayanan, sehingga memberi manfaat sebesar-- besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

"Hal ini penting saya ingatkan, karena kita telah sepakat menjadikan nagari sebagai episentrum pembangunan. Pelaksanaan Gerakan Nagari Madani harus tetap ditingkatkan sebagai tanggung jawab kita terhadap amanat RPJPD Kabupaten Agam Tahun 2006--2025," tutur dia.

Keenam, peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah paerah. Menurut wabup, akuntabilitas kinerja pemerintah daerah yang dicerminkan dengan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi merupakan ukuran yang menunjukkan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan di daerah berjalan efektif dan efisien.

"Walaupun dari tahun ke tahun nilai kita meningkat, tetapi masih jauh dari target RPJMD. Oleh karena itu saya menegaskan harus ada peningkatan yang signifikan karena hal ini akan mempengaruhi alokasi dana transfer ke daerah," ujarnya.

Irwan Fikri menegaskan pada seluruh perangkat daerah, agar merespon saran dan masukan dari berbagai pihak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Lalu, tetap memperhatikan prioritas daerah dan target kinerja masing--masing perangkat daerah, serta mandatori yang harus diemban oleh daerah. (kyo)

Halaman:
1 2 3

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: