Mediasi Sengketa Lahan PT Bakrie dengan Keltan Bukit Intan Berakhir Deadlock
"Tetapi karena keseringan memanen sawit makanya kita laporkan pidananya ke polisi," sebutnya.
Seperti diketahui, bahwa mediasi tertutup untuk wartawan ini, berawal dari pengaduan Mustakim pada 5 Maret 2023 tentang dugaan tindak pidana pencurian buah kepala sawit di lahan HGU PT Bakrie Pasaman Plantations yang terjadi pada hari Minggu 5 Maret 2023 dan hari Selasa 7 Maret 2023 di Jorong Sikabau Kenagarian Parit Koto Balingka Pasaman Barat yang saat ini sedang ditangani Satreskrim Polres Pasbar.
Oleh karenanya, Polres Pasaman Barat melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris mengundang kedua belah pihak untuk dimediasi guna mencari penyelesaian. (pl1)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kepersertaan Aktif JKN di Pasbar Capai 97,24 Persen
- Bupati Pasbar Minta Maaf Usai Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada, Ini Alasannya
- Hamsuardi Antarkan Langsung Bantuan untuk Korban Banjir Agam, Tanah Datar dan Padang Panjang
- Bawaslu Pasbar Tetapkan 34 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon Panwascam Pilkada 2024
- Bupati dan Wabup Lepas 331 JCH Pasbar, Hamsuardi: Doakan Daerah Kita Terhindar dari Musibah