Silpa Membengkak, Marfendi 'Salahkan' Juknis DAK yang Telat
BUKITTINGGI (13/9/2022) - Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi menyampaikan, salah satu pengaruh timbulnya Silpa yaitu, kecenderungan terlambatnya aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat seperti petunjuk teknis DAK.
"Selain itu juga belum sepenuhnya diterapkan omnibus regulation yang menyebabkan sering terjadi benturan peraturan perundang-undangan," ujar Marfendi pada paripurna DPRD, Selasa.
Paripurna tentang jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023.
Dihadapan anggota dewan pada paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial ini, Marfendi menyebutkan, memperhatikan realisasi semester pertama untuk belanja pegawai sebesar Rp133,8 miliar, terdapat kelebihan sebesar Rp65 miliar.
Baca juga: Marfendi Berbagi Pengalaman Politik pada Buka Bersama IKTR
Kata Marfendi, bila menggunakan asumsi bahwa belanja pegawai semester pertama sama dengan semester kedua, hal itu terjadi karena terdapat pembayaran gaji PPPK tidak dibayarkan di semester pertama, yang akan dibebankan pada semester kedua.
"Selanjutnya masih terdapat pada belanja pegawai accress 2,5 persen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Marfendi.
Marfendi juga mengemukakan bahwa postur anggaran dari tahun ke tahun, cenderung menemukan persoalan yang sama, dimana ketika pembahasan terjadi defisit.
Akan tetapi, ujar Marfendi, dalam laporan akhir justru kecenderungan munculnya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
Baca juga: Marfendi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Penanaman Modal Daerah dan Ranperda PPPA
"Saran agar menerapkan konsep money follow program akan jadi perhatian pemerintah untuk dioptimalkan," paparnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Erman Safar Lirik PPP untuk Nyalon di Pilkada Bukittinggi 2024
- Bukittinggi Salurkan Bansos PKH Murni Periode April-Juni 2024, Diterima 602 KPM
- Erman Safar Temui Mentri Bapenas, Bukittinggi jadi Prioritas Pembangunan Nasional 2025-2029
- Indeks SPM Pendidikan Bukittingi Tertinggi di Sumbar
- Pilkada Nasional Serentak 2024, Komisi I DPRD Sumbar Tawarkan Penyelesaian Sengketa dengan Pendekatan Kearifan Lokal