Silpa Membengkak, Marfendi 'Salahkan' Juknis DAK yang Telat
BUKITTINGGI (13/9/2022) - Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi menyampaikan, salah satu pengaruh timbulnya Silpa yaitu, kecenderungan terlambatnya aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat seperti petunjuk teknis DAK.
"Selain itu juga belum sepenuhnya diterapkan omnibus regulation yang menyebabkan sering terjadi benturan peraturan perundang-undangan," ujar Marfendi pada paripurna DPRD, Selasa.
Paripurna tentang jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023.
Dihadapan anggota dewan pada paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial ini, Marfendi menyebutkan, memperhatikan realisasi semester pertama untuk belanja pegawai sebesar Rp133,8 miliar, terdapat kelebihan sebesar Rp65 miliar.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Berlapang Dada Disetiap Keadaan jadi Pesan
Kata Marfendi, bila menggunakan asumsi bahwa belanja pegawai semester pertama sama dengan semester kedua, hal itu terjadi karena terdapat pembayaran gaji PPPK tidak dibayarkan di semester pertama, yang akan dibebankan pada semester kedua.
"Selanjutnya masih terdapat pada belanja pegawai accress 2,5 persen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Marfendi.
Marfendi juga mengemukakan bahwa postur anggaran dari tahun ke tahun, cenderung menemukan persoalan yang sama, dimana ketika pembahasan terjadi defisit.
Akan tetapi, ujar Marfendi, dalam laporan akhir justru kecenderungan munculnya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
Baca juga: Wawako Bukittinggi Jamu Rombongan Bulan Sabit Merah dan USIM Negeri Sembilan
"Saran agar menerapkan konsep money follow program akan jadi perhatian pemerintah untuk dioptimalkan," paparnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana