MK Tolak Uji Materi UU Pers: Agung: UKW hanya Oleh Lembaga Uji Dibawah Naungan Dewan Pers
Wina Armada yang merupakan tokoh pers Indonesia yang juga merancang lahirnya peraturan dan pelaksanaan UKW yang digunakan saat ini menegaskan, jika pelaksanaannya sah menurut hukum.
"Dengan keputusan MK maka UKW yang dilaksanakan oleh lembaga uji di bawah naungan Dewan Pers jadi jelas landasan hukumnya," tegas Wina Armada. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU