Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Jambak, Tersangka HAM Kembalikan Uang Suap 3,8 Miliar
Dia berharap dengan adanya iktikat baik dari kliennya mengembalikan, maka akan menjadi bahan pertimbangan meringankan di persidangan nanti.
"Kami berharap ada keringanan dan perkara kliennya segera dilimpahkan dan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya. (pl1)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Kepersertaan Aktif JKN di Pasbar Capai 97,24 Persen
- Bupati Pasbar Minta Maaf Usai Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada, Ini Alasannya
- Hamsuardi Antarkan Langsung Bantuan untuk Korban Banjir Agam, Tanah Datar dan Padang Panjang
- Bawaslu Pasbar Tetapkan 34 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon Panwascam Pilkada 2024
- Bupati dan Wabup Lepas 331 JCH Pasbar, Hamsuardi: Doakan Daerah Kita Terhindar dari Musibah