Dewan Pers Pertimbangkan untuk Tidak Melindungi Media yang Copas Materi Berita dari Medsos

Minggu, 21 Agustus 2022, 22:28 WIB | News | Nasional
Dewan Pers Pertimbangkan untuk Tidak Melindungi Media yang Copas Materi Berita dari Medsos
Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya

Dewan Pers mengapresiasi pers yang terus berkominten mengungkapkan kasus yang menarik perhatian masyarakat tersebut. Namun pada saat yang sama, Dewan Pers juga mengingatkan agar dalam menjalankan tugas jurnalsitik yang penting itu, media tetap tidak boleh melupakan tugas etiknya sebagaimana disebutkan dalam Kode Etik Jurnalistik, UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Pedoman dan Peraturan Dewan Pers lainnya yang telah dibuat oleh komunitas pers sendiri.

Dewan Pers mengingatkan penayangan berita-berita bohong tersebut, akan bisa mengurangi kredibilitas lembaga pers yang bersangkutan sekaligus juga mencederai kemerdekaan pers yang diperjuangkan oleh komunitas pers dengan susah payah, sejak era reformasi 1999 lalu.

"Dewan Pers akan mempertimbangkan untuk tidak melindungi pers dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers bagi lembaga pers yang berulang kali melakukan kesalahan semacam itu," ungkap Agung.

Akhirnya perlu dicatat dan dipahami, Dewan Pers mengajak seluruh jurnalis/wartawan serta komunitas pers untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers ini dengan penuh tanggung jawab, dengan membuat berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan berpedoman kepada UU Pers No 40 Tahun 1999.

Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-77 RI, Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghormati kerja pers karena dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap pers yang akhir-akhir ini kerap terjadi, agar tidak terulang. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: