Terbentuk di 23 Provinsi, Munas I PJS akan Digelar Oktober 2022
"Tentunya, dengan PWI, AJI, IJTI ataupun organisasi lain, kita akan bekerjasama dengan baik. Kita akan jadi mitra yang saling mendukung dan saling melengkapi."
"Tidak ada masalah, karena PJS terbentuk bukan karena adanya faktor persaingan atau sakit hati, tidak ada itu, apalagi anggotanya bukan merupakan anggota atau pengurus dari ketiga organisasi itu," tegasnya.
Sudah Terbentuk 23 Propinsi
Baca juga: PJS Bukittinggi Gelar Pelatihan Jurnalistik, Sekda: Jadilah Wartawan Profesional
Pada kesempatan yang sama, Plt Wakil Ketua Umum (Waketum), Mhd Perismon mengatakan, sejauh ini PJS sudah terbentuk 23 DPD setingkat propinsi dan sejumlah DPC setingkat kabupaten dan kota.
Dalam proses pembentukan ini, PJS memakai metode 'bottom up' atau dari bawah ke atas.
"Semua berawal dari teman-teman di daerah, mereka berkumpul dan kemudian memberi tahu kepada pengurus DPP. Jadi DPP itu hanya mengukuhkan saja. Semua itu benar-benar bottom up, tidak ada pemaksaan dari DPP," ujarnya.
Dikatakan Perismon, setelah pengurus tingkat DPD dikukuhkan, pengurus tingkat DPC juga akan membentuk di masing-masing daerah dan melaporkan ke DPD untuk mendapatkan pengukuhan.
""Sengaja kita buat seperti itu, supaya semua pengurus ataupun anggota merasa sama-sama memiliki organisasi ini. Kita di DPP juga memberikan keleluasaan berinovasi bagi teman-teman di daerah untuk bergerak, namun tetap dalam koridor dan aturan yang telah ditetapkan bersama."
"Terutama soal peningkatan kompetensi itu, karena itulah tujuan utama PJS," sambung jurnalis yang sudah malang melintang di dunia pertelevisian, koran dan terakhir menjadi CEO RuangPolitik.com ini.
Guna melengkapi legitimasi sebagai organisasi pers, PJS juga akan melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-1 PJS yang akan dilaksanakan di Jakarta, pada awal Oktober mendatang.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU