Pembukaan Rekening Baru Dana Kampanye, MK: Itu Atas Persetujuan KPU

Jumat, 25 September 2015, 22:33 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pembukaan Rekening Baru Dana Kampanye, MK: Itu Atas Persetujuan KPU
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2016-2021 di pemilihan serentak 2015, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar, usai penetapan nomor urut pada 25 Agustus 2015. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Calon Gubernur Sumbar, Muslim Kasim memberikan klarifikasi ke Bawaslu, sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (25/9/2015). Muslim Kasim membenarkan, membuka rekening dana kampanye atas nama tim sukses/tim kampanye MK-Fauzi, di luar rekening dana kampanye atas nama mereka berdua.

"Pembukaan rekening baru itu juga atas persetujuan KPU. Kalau tidak, mana mungkin kami mau buka rekening baru," jelas Muslim Kasim singkat. (Baca: Perubahan Rekening Dana Kampanye Seizin KPU, Yetti: Mana Bukti Hitam di Atas Putih)

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPMRI yang diketuai Herman Tanjung ini, mengadukan kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar di pemilihan serentak 2015 ini, Irwan Prayitno-Nasrul Abit (IP-NA) dan Muslim Kasim-Fauzi Bahar (MK-Fauzi).

IP-NA diusung PKS dan Gerindra. Sementara, MK-Fauzi diusung PAN, PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Nasdem. Pada pengundian nomor urut pada 25 Agustus 2015, IP-NA mendapat nomor urut dua sementara, MK-Fauzi kebagian nomor urut 1. (kyo)

Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: