Puluhan Motor dan Knalpot Racing Dimusnahkan

Minggu, 01 Agustus 2021, 18:26 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Puluhan Motor dan Knalpot Racing Dimusnahkan
Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo bersama Kompol Hamidi (Wakapolres) serta pihak Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri, musnahkan kendaraan yang tidak diambil pemiliknya sejak diamankan 10 tahun lalu, Sabtu (31/7/2021). (kominfo)

PADANG PANJANG (31/7/2021) - Puluhan knalpot racing berbagai merek hasil razia, dimusnahkan Satlantas Polres Padang Panjang, Sabtu siang. Knalpot racing ini merupakan hasil razia dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Turut dimusnahkan, barang bukti pelanggaran (tilang) yang tidak diambil pemiliknya dengan jangka waktu sudah di atas 10 tahun.

"Kami secara rutin telah melaksanakan razia pada remaja yang lakukan balapan liar. Di samping mengemudi dengan kecepatan tinggi, suara knalpot motor mereka sangat bising, membuat kenyamanan masyarakat terganggu," ujar Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Dedi Antonis.

Dari pelaksanaan razia, Satlantas berhasil mengamankan banyak kendaraan dari pelaku balap liar. "Selain melakukan tindakan represif berupa tindakan tilang, kami juga melakukan penyitaan knalpot racing yang dipakai pada kendaraan tersebut dengan tujuan sebagai efek jera kepada pelanggar," ucapnya.

Diterangkan AKP Dedi, knalpot racing tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong dengan tujuan agar tidak bisa digunakan kembali.

Baca juga: Polres Intensifkan Patroli Blue Light Antisipasi Balap Liar dan Curanmor

Pemusnahan BB tersebut, kata Dedi, telah dilakukan oleh Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo bersama Kompol Hamidi (Wakapolres) serta pihak Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri.

Saat itu, AKBP Apri berharap, dengan pemusnahan knalpot racing ini, akan jadi efek jera bagi pelanggar sehingga bisa tertib dalam berkendara. "Kalau mau balapan di arena, bukan di jalan raya," tegasnya.

Di kesempatan itu, Satlantas juga memusnahkan 20 unit kendaraan roda dua yang sudah di atas 10 tahun tidak diambil pemiliknya. Kondisi kendaraan tersebut sudah tidak layak jalan lagi.

"Disinyalir kendaraan tersebut tidak lengkap dokumennya, karena apabila kendaraan tersebut memiliki dokumen yang sah, pemilik pasti kemungkinan besar akan mengurus kendaraan tersebut," tutur AKBP Apri. (kyo)

Baca juga: Taling Sling Penarik Putus, Truk Hino Berjalan Mundur Lalu Tabrak Minibus dan Truk Canter

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI