Pansus I DPRD Padang Kuliti 72 Pasal Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru
VALORAnews - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) DPRD Kota Padang akan membahas beleid di masa pandemi Covid19 secara maraton, mulai Kamis (5/11/2020) hingga Ahad (8/11/2020). Ranperda AKB ini merupakan usulan Pemko yang jadi salah satu pembahasan DPRD Padang pada masa sidang ketiga tahun 2020 ini.
Rencana pemerintah untuk akan segera meluncurkan vaksin Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) pada Februari 2020, juga jadi topik pembahasan hangat dalam Ranperda ini.
"Jika vaksin yang sudah tahap uji klinis oleh pemerintah itu ternyata efektif, tentu Virus Corona tak lagi berstatus sebuah pandemi. Dengan sendirinya, Ranperda AKB ini jadi mubazir," ungkap anggota Pansus I DPRD Padang dari Fraksi Gerindra, Budi Syahrial, disela pembahasan, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Ditegaskan Budi, produk hukum itu pada intinya melakukan rekayasa sosial terhadap masyarakat. Dalam hal ini, tatanan kehidupan masyarakat di masa Pandemi Covid19. "Jika vaksin dari pemerintah itu nantinya efektif, lalu diluncurkan pemerintah secara massif, tentu tak perlu lagi kebiasaan baru diatur," tegas Budi.
Terkait pernyataan Budi Syahrial terhadap urgensi Ranperda AKB jika vaksin ditemukan, Ketua Pansus I Ranperda AKB ini, Zulhardi Zakaria Latif mengatakan, telah dijelaskan secara panjang lebar oleh Kepala Dinas Kesehatan Padang saat pembahasan.
"Tadi Budi mempertanyakan apakah setelah Februari 2021 semua diberi vaksin, masalah selesai? Hal ini dijawab Dinas Kesehatan, masalah tidak serta merta selesai," terang Zulhardi, usai pembahasan yang berakhir sebelum Ashar pada hari pertama itu.
"Jadi memang, walaupun vaksin Covid19 ini ditemukan, belum tentu akan langsung menyelesaikan semua masalah yang telah diakibatkannya. Jadi, adaptasi kebiasaan baru itu memang masih diperlukan," tambahnya.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024