Pansus I DPRD Padang Kuliti 72 Pasal Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru
VALORAnews - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) DPRD Kota Padang akan membahas beleid di masa pandemi Covid19 secara maraton, mulai Kamis (5/11/2020) hingga Ahad (8/11/2020). Ranperda AKB ini merupakan usulan Pemko yang jadi salah satu pembahasan DPRD Padang pada masa sidang ketiga tahun 2020 ini.
Rencana pemerintah untuk akan segera meluncurkan vaksin Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) pada Februari 2020, juga jadi topik pembahasan hangat dalam Ranperda ini.
"Jika vaksin yang sudah tahap uji klinis oleh pemerintah itu ternyata efektif, tentu Virus Corona tak lagi berstatus sebuah pandemi. Dengan sendirinya, Ranperda AKB ini jadi mubazir," ungkap anggota Pansus I DPRD Padang dari Fraksi Gerindra, Budi Syahrial, disela pembahasan, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat
Ditegaskan Budi, produk hukum itu pada intinya melakukan rekayasa sosial terhadap masyarakat. Dalam hal ini, tatanan kehidupan masyarakat di masa Pandemi Covid19. "Jika vaksin dari pemerintah itu nantinya efektif, lalu diluncurkan pemerintah secara massif, tentu tak perlu lagi kebiasaan baru diatur," tegas Budi.
Terkait pernyataan Budi Syahrial terhadap urgensi Ranperda AKB jika vaksin ditemukan, Ketua Pansus I Ranperda AKB ini, Zulhardi Zakaria Latif mengatakan, telah dijelaskan secara panjang lebar oleh Kepala Dinas Kesehatan Padang saat pembahasan.
"Tadi Budi mempertanyakan apakah setelah Februari 2021 semua diberi vaksin, masalah selesai? Hal ini dijawab Dinas Kesehatan, masalah tidak serta merta selesai," terang Zulhardi, usai pembahasan yang berakhir sebelum Ashar pada hari pertama itu.
"Jadi memang, walaupun vaksin Covid19 ini ditemukan, belum tentu akan langsung menyelesaikan semua masalah yang telah diakibatkannya. Jadi, adaptasi kebiasaan baru itu memang masih diperlukan," tambahnya.
Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi Paparkan Beda Fasilitas Antisipasi Bencana di Gunung Marapi Sumbar dan Merapi Yogyakarta ke Komisi V DPR RI
- Galodo Sumbar, Jusuf Kalla: Jika Kurang, Tambahan Relawan PMI Siap Siaga
- Ini Tahapan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional, Provinsi dan Kabupaten Kota
- Pembicaraan Ganti Rugi Exit Tol Tarok City masih belum Rampung, Anggaran Tersedia dengan Skema BKK
- Milad ke-22 PKS, Mahyeldi Bicara Kekompakannya dengan Wagub Membalas Video Viral Garin jadi Kepala Daerah