Fakhrizal-Genius Kembali Masuk Gelanggang: Baru 3 Bapaslon Gubernur Sumbar Konfirmasi Kehadiran ke KPU, Ini Jadwalnya
Untuk Mulyadi dan Ali Mukhni, informasi yang beredar luas, akan diusung Partai Demokrat (10 kursi), PAN (10 kursi), PDI Perjuangan (3 kursi) dan PKB (3 kursi). Kekuatan 4 Parpol ini sebanyak 26 kursi parlemen atau 40%. Otomatis, koalisi gemuk ini telah memenuhi ambang batas pencalonan
Tersisa, Partai Golkar dengan 8 kursi dan Partai Nasdem 3 kursi sebagai peraih kursi parlemen di tingkat provinsi pada Pemilu 2019 lalu. Dua partai ini, dikabarkan juga telah menerbitkan Form B1 KWK KPU, atas nama Fakhrizal dan Genius Umar.
Namun, gabungan dua partai ini, akumulasi kursinya baru 11, masih belum memenuhi ambang batas pencalonan, 13 kursi.
Tapi, pada Kamis jelang tengah malam, diberbagai grup whatsapp, foto pasangan Fakhrizal-Genius ini telah tersebar luas, menerima Form B1 KWK KPU dari pejabat teras PKB.
Artinya, jika foto pemberian dukungan ini benar, maka Bapaslon Fakhrizal-Genius Umar ini telah memenuhi ambang batas pencalonan. Dengan tambahan 3 kursi dari PKB, maka koalisi ini mengantongi 14 kursi.
Dari berbagai sumber, disebutkan, form sejenis, sebelumnya juga telah diberikan PKB ke Bapaslon Mulyadi-Ali Mukhni. Foto dokumen itu juga telah tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Bagaimana nasib dua surat itu selanjutnya, penjelasan resmi dari PKB masih terus diupayakan redaksi valora. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan
- Libur Lebaran Berjalan Kondusif, Mahyeldi: 52 Kepala OPD se-Sumbar Rutin Melaporkan Kondisi Terakhir
- Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore
- BI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024