Fakhrizal-Genius Kembali Masuk Gelanggang: Baru 3 Bapaslon Gubernur Sumbar Konfirmasi Kehadiran ke KPU, Ini Jadwalnya

Kamis, 03 September 2020, 22:28 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Fakhrizal-Genius Kembali Masuk Gelanggang: Baru 3 Bapaslon Gubernur Sumbar Konfirmasi...
Fakhrizal dan Genius Umar secara simbolis menerima surat pengusulan dari PKB yang disampaikan Gus Halim Iskandar di Jakarta, Kamis (3/9/2020). (istimewa)

VALORAnews - Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Izwaryani menyatakan, tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2020, telah mengonfirmasi jadwal pendaftaran yang dimulai 4-6 September ini.

"Tim penghubung ketiga Bapaslon itu, telah mengonfirmasi kehadirannya," ungkap Izwaryani, Kamis (3/9/2020).

Disebutkan, Bapaslon pertama yang akan mendaftar dihari perdana, Jumat (4/9/2020), yaitu Mahyeldi-Audy Joinaldy.

"Bapaslon ini akan datang sekitar pukul 14.00 WIB, ba'da Jumatan," ungkapnya.

Baca juga: KPU Sumbar Gelar Sosialisasi Pencalonan DPD RI: Mendaftar Gunakan Aplikasi Silon, Gebril: Ingat, Tahap Penyerahan Dukungan dan Pencalonan Tak Beriri

Dikatakan Izwaryani, Bapaslon lainnya yang juga telah mengonfirmasi akan hadir yaitu Nasrul Abit-Indra Catri dan Mulyadi-Ali Mukhni.

"Tim penghubung keduanya menyatakan akan mendaftar hari terakhir, Ahad, 7 September 2020," ungkap dia.

"Jam berapa mereka datang, tak ada disebutkan," tambahnya.

Diketahui, Mahyeldi-Audy ini akan diusulkan PKS dan PPP. Koalisi ini berkekuatan 14 kursi parlemen. Jumlah ini telah melewati ambang batas pencalonan sebesar 20% persen dari 65 kursi parlemen (13 kursi). Karena, PKS memiliki 10 kursi dan PPP (4 kursi) hasil Pemilu 2019 lalu.

Baca juga: Tanggapan Terkait Keanggotaan Parpol: Ada 11 Pengaduan Masyarakat di KPU Pesisir Selatan, Semuanya Melalui Kanal Info Pemilu

Sedangkan Nasrul Abit dan Indra Catri merupakan besutan Partai Gerindra, partai pemenang pemilu 2019 di tingkat provinsi Sumbar. Partai ini menguasai 14 kursi parlemen dan merupakan satu-satunya partai yang memenuhi ambang batas pencalonan sehingga bisa mengusulkan Bapaslon tanpa perlu berkoalisi.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: