32 Pejabat Eselon III-IV Dapat Posisi: Ide Kreatif jadi Tolak Ukur Kinerja
![32 Pejabat Eselon III-IV Dapat Posisi: Ide Kreatif jadi Tolak Ukur Kinerja](https://valoranews.com/photos/berita/060415085706_ide-kreatif-jadi-tolak-ukur.jpeg)
VALORAnews- Sebanyak 32 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemko Padang, diambil sumpahnya pada pelantikan yang dilakukan Walikota Mahyeldi di balaikota, Aia Pacah, Senin (6/4/2015). Para pejabat ini diminta melaporkan ide kreatif sebulannya, kemudian akan dikumpulkan untuk dijadikan sebuah bank ide kreatif.
Sejumlah pejabat eselon III yang bergeser, antara lain Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Rina Melati ditempatkan sebagai Kepala Bidang Potensi, Promosi dan Penanaman Modal pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T). Posisi Rina diisi Sapta Wardhana yang sebelumnya fungsional umum pada Sekretariat KORPRI.
Pejabat promosi dalam mutasi kali ini yaitu Malyusdi. Sebelumnya, dia Kepala Seksi Pembinaan Seni dan Budaya pada Dinas Budpar, dilantik sebagai Kabid Perlindungan Konsumen dan PBJ pada Dinas Perindag Tamben. Sedangkan pejabat sebelumnya, Desemberius dilantik sebagai Kabid Perdagangan pada Dinas yang sama.
Kemudian, kekosongan jabatan Lurah Sawahan Kecamatan Padang Timur diisi oleh Asrizal yang sebelumnya Kasi Politik dan Kewaspadaan pada Kantor Kesatuan Bangsa dan politik.
Baca juga: GOR H Agus Salim Resmi jadi Home Base SPFC di Liga I Indonesia, Gubernur Serahkan SK Pinjam Pakai
Menurut Mahyeldi, pelantikan ini merupakan hal biasa sebagai langkah penyegaran sekaligus untuk pemberdayaan potensi Sumber Daya Manusia di lingkungan Pemko Padang. Namun juga ditekankan, agar semua pejabat di SKPD dapat melahirkan ide-ide kreatif yang bisa dijadikan masukan dalam percepatan pembangunan.
"Dengan melaporkan ide-ide kreatif setiap bulannya, sehingga kita memiliki bank ide yang nantinya dapat diterapkan untuk sebuah perubahan yang lebih baik," ujar Mahyeldi.
Ia menambahkan, pelaporan ide- ide setiap bulan oleh seluruh kepala SKPD tersebut, memang diwajibkan. "Hal itu juga jadi tolok ukur kinerja bagi yang bersangkutan," imbuhnya. (relis)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
- Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
Ibunda Sekwan Padang Meninggal Dunia
Kota Padang - 19 Juli 2024