7 Kursi DPRD Provinsi Dapil Sumbar VII Didominasi Bekas Calon Kepala Daerah
VALORAnews - Tujuh kursi di daerah pemilihan (Dapil) Sumbar VII, terbagi rata untuk tujuh partai politik peserta pemilu 2019 di Sumbar. Dari ketujuh caleg terpilih itu, hanya Mario Syahjohan yang merupakan wajah baru. Perolehan suara caleg nomor urut 2 ini berhasil mengungguli caleg Partai Gerindra petahana DPRD Sumbar, Sabrana yang berada di nomor urut 1.
Mario yang juga Ketua KONI Solok Selatan itu, berhasil mengumpulkan 15.518 suara masyarakat. Sedangkan Partai Gerindra di Dapil Sumbar VII ini mengumpulkan 53.935 suara pemilih.
Selain itu, Dapil Sumbar VII ini hanya menyisakan Irwan Afriadi sebagai caleg petahana yang kembali sukses duduk diperiode 2019-2024. Irwan Afriadi yang merupakan Caleg Partai Nasdem nomor urut 1, menempati kursi keenam dengan perolehan suara pribadi 11.408.
Tiga orang calon kepala daerah di pemilihan serentak 2015 yang ada di Dapil Sumbar VII ini, juga mendulang sukses jadi wakil rakyat provinsi. Mereka yakni Irzal Ilyas Dt Lauik Basa dari Partai Demokrat (calon Wako Solok), Khairunnas (calon bupati Solsel) dan Nurfirmanwansyah (calon bupati Solsel).
Baca juga: Polda Sumbar Siapkan 14 Personel jadi Walpri Dua Paslon Gubernur dan Wagub Pilkada Serentak 2024
Sedangkan dua kursi tersisa, direbut politisi yang naik kelas ke level provinsi. Naik kelasnya kedua Caleg ini setelah mereka selama dua bahkan empat periode menjabat di level kabupaten/kota. Mereka yakni Ahmad Rius dari PAN (anggota DPRD Kabupaten Solok) dan Daswippetra Dt Manjinjiang Alam dari PPP (anggota DPRD Kota Solok). (lihat tabel)
Sumber data perkiraan http://valora.co.id ini, merujuk hasil rekapitulasi perolehan penghitungan suara 16 partai politik peserta Pemilu 2019 yang masih berlangsung di KPU Sumbar pada Sabtu (11/5/2019) malam ini. Perkiraan perolehan kursi ini menggunakan metode divisor Sainte Lague sebagaimana diatur dalam Pasal 420 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Untuk memastikan perkiraan perolehan kursi ini, semua pihak diharapkan menunggu keputusan KPU Sumbar dengan agenda penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih, dengan jadwal dalam rentang waktu 18 April 2019 - 22 Mei 2019.
Baca juga: Pengundian Nomor Urut Pilgub Sumbar 2024 Digelar Besok, Pasangan Calon Wajib Hadir
Pada pemilu 2019 ini, Provinsi Sumbar terdiri dari 8 Dapil yakni Dapil Sumbar I yang meliputi Kota Padang (10 kursi), Dapil Sumbar 2 meliputi wilayah Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman (7 kursi), Dapil Sumbar 3 meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittingi (8 kursi).
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro
- INews TV Nobatkan Gubernur Sumbar jadi Penerima Pimpinan Daerah Award 2024, Ini Alasannya
- Kembangkan Pariwisata Sumbar, Gubernur Sumbar Temui Wamenparekraf
- Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya
- Festival Maek akan Dihadiri Arkeolog dan Seniman Dunia, Supardi: Peradaban Megalitik Maek Potensi Mengubah Sejarah Asia