Polda Sumbar Siapkan 14 Personel jadi Walpri Dua Paslon Gubernur dan Wagub Pilkada Serentak 2024
PADANG (22/9/2024) -- Kasubdit VVIP Polda Sumbar, AKBP Agusni mengungkapkan, dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada Pilkada serentak 2024 ini, masing-masingnya akan dikawal 7 personel Polri.
"Keempat belas orang personel kita itu, telah melalui seleksi dan pelatihan khusus. Mereka jadi pengawal pribadi (Walpri) secara melekat selama 24 jam penuh selama tahapan Pilkada serentak 2024 ini," ungkap AKBP Agusni.
Hal itu dikatakan AKBP Agusni didampingi AKBP Faisal pada rapat persiapan pengundian nomor urut Paslon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada serentak 2024, Ahad sore.
Rapat ini dipimpin Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban didampingi Jons Manedi (Ketua Divisi Parmas) dan Irzal Zamzami (sekretaris KPU Sumbar).
Rapat dipandu Kabag Teknis dan Hukum KPU Sumbar, Sutrisno dengan dihadiri petugas penghubung pasangan calon Mahyeldi-Vasco Ruseimy dan Epyardi Asda-Ekos Albar.
Juga terundang, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, Binda Sumbar, Kesbangpol Sumbar serta pihak terkait lainnya.
Ditambahkan AKBP Faisal, Walpri ini mulai efektif bertugas mengawal Paslon mulai Senin, tanggal 23 September 2024 hingga Pilkada serentak 2024 berakhir.
"Kita mengingatkan petugas penghubung Paslon, agar memberitahukan kediaman resmi keempat orang tokoh kita ini selama masa kampanye, sehingga personel kita tidak kesulitan di lapangan," harap dia.
Baca juga: Polda Sumbar Berangkatkan 165 Personel untuk Amankan PSU DPD RI, Ini Tujuannya
Dalam paparannya, Ory Sativa menyebutkan, penarikan nomor urut ini dilakukan dalam dua tahapan. Pertama, pengundian nomor antrian yang dilakukan masing-masing calon wakil gubernur. Selanjutnya, pengambilan nomor urut yang dilakukan calon gubernur.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPT Pilgub 2024 Sumbar Berkurang 8.045 dari DPS, Bawaslu Ditemukan Anggota TNI Aktif jadi Pemilih
- Alirman Sori Wacanakan Orang Tua Pelaku Tawuran Ikut Dijerat Hukuman
- BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial ke Pengurus JMSI Sumbar
- Calon Tunggal Tetap Jalani Pengundian Nomor Urut, Menang Pilkada jika Raih 50 Persen Lebih Suara Sah
- Syarat Calon 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Memenuhi Syarat
Alirman Sori Wacanakan Orang Tua Pelaku Tawuran Ikut Dijerat Hukuman
News - 22 September 2024
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
News - 21 September 2024
3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
News - 20 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024