DPT Pilgub 2024 Sumbar Berkurang 8.045 dari DPS, Bawaslu Ditemukan Anggota TNI Aktif jadi Pemilih
PADANG (22/9/2024) -- KPU Sumbar tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 tingkat provinsi sebanyak 4.103.084 pemilih.
Terdiri dari pemilih laki-laki 2.032.676 dan pemilih perempuan 2.070.408.
"Kota Padang tercatat sebagai pemilik DPT terbesar yakni 665.126 pemilih. Sedangkan yang paling sedikit, Kota Padang Panjang dengan 44.322 pemilih," ungkap Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen.
Hal itu disampaikannya, saat penutupan rapat pleno terbuka penetapan DPT pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sumbar pada Pilkada serentak 2024, Ahad sore.
Baca juga: Pelepasan 27 Ekor Merpati Tandai Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif Bawaslu Padang
Rapat pleno ini, dihadiri Anggota KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, Medo Patria, Jons Manedi dan Hamdan. Dari Bawaslu Sumbar, hadir Alni (Ketua) serta anggota, Muhammad Khadafi dan Vifner.
Juga menghadirkan, KPU dan Bawaslu se-Sumbar serta perwakilan dua orang pasangan calon yang akan berlaga pada Pilgub Sumbar yang pencoblosannya 27 November 2024.
Dibanding Data Pemilih Sementara (DPS), pemilih Pilgub Sumatera Barat pada Pilkada serentak 2024 ini, berkurang sebanyak 8.045 pemilih.
Pada penetapan DPS tanggal 16 Agustus 2024, jumlah pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pigub) Sumbar sebanyak 4.111.129 pemilih, terdiri dari 2.036.841 pemilih laki-laki dan 2.076.378 pemilih perempuan.
Baca juga: Bawaslu Sumbar Resmikan Nagari Salareh Aia Barat jadi Kampung Pengawasan Partisipatif
Jumlah pemilih dalam DPS tersebut terdapat pada 12 kabupaten, 7 kota pada 179 kecamatan yang tersebar di 1.265 desa/kelurahan. Mereka nantinya akan menggunakan hak suaranya, 10.836 tempat pemungutan suara (TPS).
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024