Iqbal-Amasrul, Hendri-Hidayat dan Fadli-Maigus Sah jadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Pilkada Serentak 2024
PADANG (22/9/2024) - KPU Padang tak satupun menerima masukan dan tanggapan masyarakat yang dijatah selama empat hari, tanggal 15 hingga 18 September 2024.
"Persyaratan pencalonan dan syarat calon yang diajukan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Padang, nihil mendapat masukan dan tanggapan masyarakat," terang Ketua KPU Padang, Dorri Putra, Ahad sore.
Hal itu disampaikan Dorri Putra didampingi anggota KPU Padang lainnya, Arianto, Arset Kusnadi, Jefrie Ariyanto dan Randy Ary Tama serta Sekretaris KPU Padang, Agustian.
Tanggapan dan masyarakat itu, ungkap Dorri, disampaikan melalui portal publikasi pemilu di Infopemilu.kpu.go.id atau dengan datang langsung ke kantor KPU Padang.
Karena tak satupun mendapat tanggapan masyarakat, KPU Padang menetapkan ketiganya jadi pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali Kota Padang pada Pilkada serentak 2024.
Tiga Paslon Pilwako Padang 2024:
1. Muhammad Iqbal-Amasrul
- Partai Pengusul: PKS dan Demokrat
2. Hendri Septa-Hidayat.
- Partai Pengusul: PAN dan Gerindra
3. Fadli Amran-Maigus Nasir
- Partai Pengusul: Nasdem, PKB, Golkar, PPP, PDIP dan Partai Ummat
Setelah ditetapkan sebagai Paslon wali kota dan wakil wali Kota Padang, lanjut Dori, ketiganya akan menjalani tahapan pencabutan nomor urut yang akan dilakukan, Senin (23/9/2024).
"Pencabutan nomor urut ini digelar dalam rapat pleno terbuka KPU Padang. Ketiga Paslon diundang untuk hadir langsung di Hotel Truntum, untuk menjalani proses pencabutan nomor urut," terangnya.
Sebelumnya, diterangkan Dori, ketiga paslon telah melewati tahap-tahap administrasi, seperti pendaftaran dan verifikasi berkas syarat pencalonan. Dari tahapan itu persyaratan ketiga paslon dinyatakan lengkap. (*)
Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi dan Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar
- Bamus DPRD Sumbar Setujui Perubahan Agenda, Susun Kegiatan Hingga Akhir Desember 2024