Honorer Setdakab Solok Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 03 Oktober 2018, 21:13 WIB | Wisata | Kab. Solok
Honorer Setdakab Solok Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Cabang Solok, Iskandar, menyerahkan cendramata kepada Bupati Solok, Gusmal usai sosialisasi di Solok, Rabu (3/10/2018). (humas)

VALORAnews - Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Solok, Iskandar mengatakan, Pemkab Solok sepakat untuk melindungi Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer melalui jaminan sosial.

"Kami bersama Pemkab Solok sepakat untuk Perlindungan tenaga kerja non ASN di Kabupaten itu melalui jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS ketenagakerjaan. Untuk realisasinya baru akan terlaksana pada 2019, sebab sekarang sudah di penghujung tahun anggaran," kata Iskandar, di Solok, Rabu (3/10/2018).

Dikatakan, kesepakatan ini dilakukan usai pihaknya melakukan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan saat Focus Group Discussion (FGD) beberapa waktu lalu di Padang.

Usai sosialisasi, Bupati Solok, Gusmal menyetujui pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh THL di Kabupaten Solok.

Baca juga: Pekanbaru Alokasikan Anggaran Rp524 juta untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Pemilu

"Kesepakatan ini untuk melaksanakan kewajiban perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan terhadap seluruh THL sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Dia menambahkan, pegawai Non ASN di Kabupaten Solok di luar lingkup Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang terdata di BKPSDM sebanyak 1.330 orang.

Jaminan sosial ini sesuai dengan amanat konstitusi dan merupakan program pemerintah bukan asuransi swasta.

Keuntungan mendaftarkan pekerja ke BPJS ketenagakerjaan, katanya, yaitu mengalihkan tanggung jawab instansi dan adanya kepastian anggaran dan setiap OPD hanya menganggarkan premi.

Baca juga: Mentawai Raih Penghargan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Kata Bupati

Sebelumnya, BPJS juga sudah melakukan sosialisasi jaminan sosial di Kabupaten Solok Selatan dan sudah 406 orang TKD Solok Selatan yang mendaftar ke BPJS ketenagakerjaa dengan premi Rp11.500 per orang.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: