Apel Senin Pagi KPU Sijunjung Diguyur Gerimis

Senin, 21 Agustus 2017, 11:39 WIB | Wisata | Kab. Sijunjung
Apel Senin Pagi KPU Sijunjung Diguyur Gerimis
Koordinator Divisi Teknis KPU Sijunjung, Ade Yulanda, jadi pemimpin apel pagi Senin (21/8/2017). Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya memahami UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bagi stakeholder kepemiluan. (humas)

VALORAnews -- KPU Sijunjung, setia melaksanakan apel pagi setiap Senin sebagaimana diamanatkan surat KPU Republik Indonesia No 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Upacara/Apel Pagi Setiap Hari Senin, tertanggal 20 Februari 2017. Apel pagi tanggal 21 Agustus 2017 ini, agak beda dengan apel sebelumnya.

"Apel pagi kali ini, di bulan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke-72, kita memang ditempatkan pada suatu situasi bagaimana rasa berjuang dalam arti luas. Baru apel dimulai, gerimis sudah turun dari langit. Ini pertanda berkah sekaligus ujian bagi kedisiplinan kita," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Sijunjung, Ade Yulanda yang jadi pemimpin apel.

Dalam apel, Ade menyampaikan, regulasi tentang pemilu sudah disahkan Presiden dengan No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Maknanya, bagi penyelenggara dan bangsa Indonesia adalah bahwa perhelatan akbar tentang elemen dasar demokrasi segera dimulai.

"Tahapan Pemilu serentak 2019 sudah di ambang mata, malah sebagian sudah dimulai yaitu pembuatan regulasi turunan dari undang-undang tersebut," kata Ade.

Baca juga: KPU RI Sahkan Perubahan Alokasi Kursi DPRD Sijunjung Pemilu 2024, Dapil Tetap 3

Ditekankan Ade, KPU Kabupaten Sijunjung sebagai bagian dari penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten mesti menyiapkan diri. "Kita mulai mengadakan diskusi-diskusi internal tentang pasal-pasal yang berhubungan dengan kerja penyelenggaraan," terangnya.

"Agar pemahaman kita mendalam dan dengan itu kita bisa memetakan kerja secara apik. Kemudian akan disempurnakan dengan bimbingan teknis yang diadakan oleh KPU Provinsi atau KPU pusat," tutup Ade. (rls)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: