Produk Makanan dengan Kandungan Zat Berbahaya Ditemukan di Pasar Bawan
"Para konsumen diharapkan lebih teliti dalam membeli makanan dengan cara melihat label kedaluarsa, melihat kondisi kemasan produk, dan lainnya," ujarnya.
Dikatakan, Minggu (21/5/2017) pihaknya akan meninjau bahan pokok di Pasar Padang Baru Lubukbasung dan Senin (22/5) Pasar Baso dan Pasar Padang Luar Kecamatan Banuhampu Rabu (24/5/2017).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Agam, Iptu Muhammad Reza menambahkan, seluruh makanan kedaluarsa akan disita. Apabila pedagang terbukti menimbun barang dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan, akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
"Ini bentuk efek jera yang kita berikan ke pedagang yang sengaja menimbun bahan kebutuhan pokok menjelang Ramadhan," tambahnya. (rls/ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Meriahkan HUT RI ke-79, Pemkab Agam Gelar Gerak Jalan Santai
- Bupati Agam Ajak ASN dan Warga Rutinkan Olahraga
- 28 Peserta Ikuti Turnamen Tenis Meja se-Sumbar, Ini Harapan Edi Busti
- Atlet Kontingen Agam jadi Juara Umum O2SN SMK se-Sumatera Barat
- Peserta dari Pulau Sumatera dan Jawa Ikuti Alek Gadang Buru Babi di Nagari Koto Kaciak
Disparpora Mentawai Gelar Turnamen Voli dan Sepaktakraw Bupati Cup I
Olahraga - 10 September 2024
Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Peraih Emas PON XXI Aceh-Sumut
Olahraga - 02 September 2024
Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya
Kab. Agam - 19 September 2024
Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak
Kab. Agam - 18 September 2024
240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
Kab. Agam - 18 September 2024
LKKS Agam Serahkan Bantuan untuk Penderita Tumor Otak di Nagari Dalko
Kab. Agam - 18 September 2024