Taraf Pendidikan Limapuluh Belum Memenuhi Program Wajib Belajar 9 Tahun
VALORAnews - Proses pendidikan dan pembinaan karakter bagi para siswa atau peserta didik di kabupaten Limapuluh Kota, tidak boleh berhenti meski para siswa sudah menamatkan jenjang pendidikan di bangku sekolah. Namun, proses pendidikan mesti terus berlanjut ke jenjang yang lebih tinggi hingga benar-benar mencapai tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Hal itu jadi arahan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan pada ratusan siswa dan siswi kelas IX SMP Negeri 1 Lareh Sago Halaban, yang menggelar acara perpisahan di sekolahnya, Selasa (16/5/2017) siang.
"Artinya, saya menginginkan kita semua mengkaji, bagaimana cita-cita pendidikan itu benar-benar terwujud. Mulai dari perencanaannya, ini harus dapat diformulasikan secara jangka panjang," kata Ferizal dalam sambutannya.
Saat ini, terang dia, taraf pendidikan di Kabupaten Limapuluh kota masih berada di bawah standar yang sudah diterapkan pemerintah pusat di seluruh daerah Indonesia. Bahkan, katanya, kalau boleh dibilang, taraf pendidikan Limapuluh Kota masih berada di angka 6,5 tahun atau belum memenuhi program wajib belajar 9 tahun.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Jika diakumulasikan antara rata-rata lulusan pendidikan tinggi dengan jumlah penduduk yang putus sekolah, bisa dikalkulasikan jika taraf pendidikan masyarakat di Luak Nan Bungsu masih rendah di banding daerah lain. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh unsur, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ke depan dapat membuat formulasi serta perencanaan program pendidikan untuk jangka panjang.
Pemerintah daerah, lanjutnya, ke depan membutuhkan kajian-kajian serta evaluasi untuk bagaimana menciptakan terobosan di bidang pendidikan, untuk meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Disamping itu, ia juga mengajak seluruh insan peserta didik menyadari arti pentingnya pendidikan untuk kelangsungan kehidupan.
Karena, menurutnya, kualitas hidup yang sebenarnya tidak hanya sebatas sampai dimana kita berhasil berusaha menggapai cita-cita dan kebutuhan materil, tetapi bagaimana para anak didik mampu mempergunakan dan berfungsi menciptakan generasi terdidik bagi pembangunan daerah. "Ini lah yang harus kita sadari bersama. Termasuk bagaimana, mengatasi persoalan kekurangan guru," tutur Ferizal.
Seperti yang banyak ditemui pada sekolah di Limapuluh Kota, terutama di kawasan terpencil. Ferizal menyebut, kebijakan pemerintah pusat yang meniadakan penerimaan atau pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 2010 silam, secara tidak langsung berdampak terhadap kondisi kekurangan guru PNS di banyak sekolah negeri.
Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
"Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan angka pensiun PNS kita yang mencapai sekira 400-an orang setiap tahun. Sementara kebutuhan akan tenaga guru PNS kita sangat tinggi. Akibatnya, sekolah pun terpaksa memberdayakan guru honor. Ini yang musti dipikirkan dan diformulasikan ke depan, agar taraf pendidikan dan IPM kita bisa meningkat," tutur Ferizal.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PDIP Sumbar Usulkan Safni dan Ahlul Badrito Resha di Pilkada Limapuluh Kota 2024, Koalisi dengan PKS dan Hanura
- HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan
- DPRD Limapuluh Kota Konsultasikan Penyelesaian Propemperda Tahun 2024, Ini Saran Bapemperda DPRD Sumbar
- Ruang Kerja Representatif Diperlukan Badan Kehormatan DPRD
- Satsabhara Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Insidentil di Lapas Suliki