Perangkat Nagari, Bamus Hingga Keltan di Pasbar akan Dibiayai jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 08 Oktober 2024, 20:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Perangkat Nagari, Bamus Hingga Keltan di Pasbar akan Dibiayai jadi Peserta BPJS...
Plt Bupati Pasbar, Risnawanto tandatangani sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri di Pekanbaru, Selasa. (robi irwan)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PASBAR (8/10/2024) - Pemkab Pasbar tandatangani nota kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau di Pekanbaru.

"Kami berharap, tidak hanya dana dari APBD yang digunakan, tetapi juga dana nagari. Dengan 90 nagari, 320 jorong dan 450 Badan Musyawarah Nagari (Bamus), bisa ikut serta dalam program Jamsostek," ungkap Risnawanto Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pasaman Barat, Risnawanto.

Nota kesepakatan ini ditandatangani terkait sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta memberikan perlindungan dasar bagi seluruh tenaga kerja di Pasaman Barat, baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, maupun pekerja migran Indonesia.

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan pada agenda yang digelar 7-8 Oktober 2024 di Hotel The Premiere, Pekanbaru.

Baca juga: Pemkab Pasbar Rangkul Pengusaha Atasi Kemiskinan Ekstrem

Nota kesepakatan ini ditandatangani Risnawanto bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri, Eko Yulianda.

Ikut hadir dikesempatan itu, Sekretaris Daerah Pasbar, Hendra Putra, Setia Bakti (Asisten 1), Raf'an (Asisten 3), Armi Ningdel (Staf Ahli), para kepala OPD dan stakeholder terkait.

Juga hadir Kepala Dinas Kesehatan, Hajran Huda, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agusli, Kepala Dinas Perikanan Zulfi Agus.

Kemudian, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Dodi San Ismail, Kepala Dinas Kominfo Armen, Kepala BKAD Maiboni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Defi Irawan.

Baca juga: Warga 45 Nagari di Pasaman Barat masih Berstatus Buang Air Besar Sembarangan

Lalu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Azhar, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Winardi, dan stakeholder terkait lainnya.

Halaman:

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024