DPRD Agam Konsultasi Peraturan Kode Etik dengan DPRD Sumbar, Ini Penjelasan Nurfirmanwansyah
PADANG (8/10/2024) - Anggota DPRD Sumatera Barat, Nurfirmanwansyah menegaskan, Peraturan Kode Etik merupakan panduan yang sangat penting dalam menjaga kehormatan dan tanggung jawab setiap anggota parlemen.
"Dengan adanya Peraturan Kode Etik, semua anggota dewan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesional," ungkap Nurfirmanwansyah.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kode Etik DPRD Kabupaten Agam di Ruang Khusus 1, Selasa.
Kunjungan rombongan DPRD Agam ini, untuk melakukan sharing dan diskusi terkait penyusunan dan penerapan Peraturan Kode Etik di lingkungan DPRD.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Dalam pertemuan itu, Rombongan DPRD Agam berfokus pada pembelajaran dari pengalaman DPRD Sumatera Barat yang telah lebih dulu menetapkan dan menerapkan Peraturan Kode Etik sebagai landasan penting dalam menjaga integritas, etika dan tata tertib anggota dewan.
Menurut Nurfirmanwansyah, niat DPRD Agam untuk mempersiapkan Peraturan Kode Etik yang kuat dan relevan, akan meningkatkan maruah lembaga legislatif itu di periode 2024-2029 mendatang.
Dalam sesi dialog, Nurfirmanwansyah tampak memberikan sejumlah masukan dan saran serta sejumlah catatan tentang Peraturan Tata Tertib yang akan dijadikan bahan dalam finalisasi pembahasan.
"DPRD Sumbar siap memberikan dukungan dan panduan lebih lanjut jika diperlukan," janjinya.
Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Agam untuk memperkuat regulasi internal serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah mereka.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar