Ini Penjelasan Irwan Prayitno Soal Polemik Anggaran MUI Sumbar

Jumat, 10 Februari 2017, 08:48 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Ini Penjelasan Irwan Prayitno Soal Polemik Anggaran MUI Sumbar
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memohon maaf pada masyarakat serta para pihak terkait, atas keterlambatan dalam memberi respon terhadap topik yang sedang dipertanyakan via media sosial maupun media nasional tentang hibah ataupun Bansos di APBD Sumbar 2017.

"Hal ini dikarenakan saya sedang bersama presiden dan para jurnalis, memperingati Hari Pers Nasional 2017 di Ambon, Maluku 8-9 Februari 2017. Isu ini berkembang di tengah acara yang saya ikuti," terang Irwan soal tak adanya bantuan untuk MUI di tahun anggaran 2017 ini, Kamis (9/2/2017).

Berikut jawaban Irwan Prayitno beserta dasar hukumnya. Mohon dicermati dengan seksama, agar bisa dipahami dengan proporsional.

Dasar Hukum Hibah dan Bansos:

Baca juga: Pemprov Sumbar Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Gubernur Ajak ASN Jaga Kondusivitas

1. Sesuai Pasal 298 UU No 23 Tahun 2014 diatur bahwa hibah/bansos dapat diberikan setelah terpenuhinya urusan wajib dan urusan pilihan.

2. Permendagri No 32 Tahun 2011, Permendagri No 39 Tahun 2012, Permendagri No 14 Tahun 2016 tentang Hibah Bansos di antaranya menyebutkan bahwa Ormas Penerima Hibah tidak boleh berketerusan (hanya 2 tahun sekali).

Dasar Hukum Pembuatan APBD 2017:

1. Sesuai Permendagri 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2017, ditegaskan bahwa pemerintah daerah dapat menganggarkan hibah/bansos menunggu perubahan Permendagri 32 Tahun 2011.

Baca juga: Cuti Kampanye Pilkada Serentak 2024, Mahyeldi Usulkan Wagub jadi Pjs Gubernur Sumbar

2. Evaluasi Mendagri tentang RAPBD 2017 yang mewajibkan dianggarkan untuk Pendidikan minimal 20 persen (UUD RI 1945, Pasal 31 ayat 1 sd 5), Kesehatan minimal 10 persen (UU SISDIKNAS No 20 Tahun 2003) dan Infrastruktur minimal 23 persen (UU KESEHATAN No 36 Tahun 2009) atau Belanja Modal meningkat secara konsisten dari setiap APBD dan bagi hasil kabupaten/kota 100 persen.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: