Jalan Tol Trans Sumatera Padang-Pekanbaru Segera Dibangun

Jumat, 27 Januari 2017, 09:19 WIB | Olahraga | Provinsi Sumatera Barat
Jalan Tol Trans Sumatera Padang-Pekanbaru Segera Dibangun
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memimpin rapat koordinasi persiapan pembangunan jalan tol Trans Sumatera antara Padang dengan Pekanbaru, Kamis (26/1/2017). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Rencana pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru yang selama ini terkatung-katung menunggu investor, akhirnya mendapat titik terang untuk direalisasikan jadi jalan strategis nasional dengan bantuan pembiayaan dari Asian Infrastructure Invesment Bank (AIIB) sebesar 400 juta US Dollar atau setara Rp 5 triliun. Proyek nasional itu dipercayakan pengerjaannya pada PT Hutama Karya.

"Jalan tol Padang-Pekanbaru masuk dalam jalur Trans Sumatera yang memiliki panjang 1.415 km yang ditargetkan tuntas tahun 2024. Untuk pembangunan tol Padang-Pekanbaru, tahap I yang dikerjakan yakni jalur Padang-Sicincin 27 km, dan jalur Pekanbaru-Kampar sepanjang 17 km," ungkap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dalam pernyataannya, Kamis (26/1/2017).

Agar pembangunan tahap I tol Padang-Pekanbaru segera teralisasi, Irwan mengaku, telah menyiapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk pencairan uang pinjaman senilai Rp5 triliun itu. Syarat itu di antaranya seperti trase, Amdal dan DED.

Dikatakan Irwan, untuk jalur Padang-Sicincin, sebagian telah disiapkan lahannya. Bahkan sejumlah ruas jalan telah pengerasan, serta telah dibangun 4 jembatan penghubung. Dari total panjang jalan Padang-Sicincin 27 km, 17 km telah tersedia yakni jalur Duku - Sicincin dan 10 km lagi dari Bypass Padang menuju Duku diupayakan pembebasan lahan.

Baca juga: Hutama Karya Segera Bangun Tol Seksi Lingkar Pekanbaru Sepanjang 30,57 Km, Ini Manfaatnya

"Dari Duku ke Buayan Sicincin telah kita mulai dari dulu. Disitu tinggal pembebasan lahan untuk pelebaran, dari 36 meter jadi 60 meter. Sedangkan dari Bypass Padang menuju Duku saat ini sudah dilakukan pendataan tanah milik masyarakat.

Biaya pembebasan lahan didanai pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun demikian, untuk pembiayaan pembebasan lahan masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Presiden, yang rencananya diterbitkan Februari 2017, yang menyatakan bahwa jalan tol Padang-Pekanbaru merupakan jalan strategis nasional. (rls/kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: