TAPD Lamban, SKPD Diminta Jemput Bola, Wabup: Jangan Konotasikan Saya Pemarah

Selasa, 08 November 2016, 08:51 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
TAPD Lamban, SKPD Diminta Jemput Bola, Wabup: Jangan Konotasikan Saya Pemarah
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan terus berupaya mengatrol etos kerja para ASN di lingkungan birokrasi Luak Nan Bungsu. Seluruh SKPD diminta lebih pro-aktif menjemput bola guna menyelesaikan berbagai tunggakan administrasi dan dokumentasi untuk pembahasan.

Seperti dokumen administrasi untuk pembahasan penyusunan APBD 2017, tindaklanjut penyusunan OPD, hingga berbagai tunggakan kerja lainnya. Hal tersebut jadi arahan Ferizal saat memimpin apel pagi di halaman kantor bupati, kawasan Bukiklimau, Sarilamak, Senin (7/11/2016).

"Saya ingin, seluruh tunggakan kinerja kita diselesaikan seusai jadwal. SKPD tolong jemput bola," sebut Ferizal dalam arahannya.

Ditegaskan Ferizal, terkait adanya penundaan terhadap Sidang Paripurna DPRD terkait penyampaian nota pembahasan APBD 2017 oleh legislatif yang sedianya dilaksanakan, Kamis (3/11/2016), hal itu terjadi akibat keterlambatan penyiapan dokumentasi, untuk pembahasan dari tim pemerintah daerah.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Keterlambatan dokumentasi yang dimaksud, lanjut Ferizal, di antaranya hasil evaluasi gubernur terhadap Ranperda tentang Organisasi Perangkat daerah (OPD), yang telat disampaikan. Kemudian, DPRD juga menyebut, belum memperoleh dokumen RPJMD 2016-2021, KUA-PPAS, RKP serta berbagai dokumen lain yang sedianya sudah harus diserahkan ke legislatif.

Sesuai aturan, Ranperda tentang OPD dan pembahasan APBD 2017 sudah harus tuntas hingga tenggat waktu, akhir November 2016 ini. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh stake holder pemerintah, terutama para aparatur di SKPD dapat terus membangun koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta DPRD guna mempercepat proses kinerja.

"Walaupun, sejauh ini, saya melihat dari sekitar 38 anggota TAPD masih lamban dalam bekerja dan belum terlihat kepeduliannya. Saya menghitung, dari 37 anggota TAPD, hanya 8 orang yang benar-benar aktif bekerja. Selebihnya, belum tampak kepedulian dan tanggungjawabnya. Jangan nanti, konotasikan saya sebagai pemarah," tegas Putra Lareh Sago Halaban tersebut.

Sedianya TAPD 'tidak mampu' bekerja secara maksimal, Ferizal meminta, para pejabat di SKPD dan jajaran perangkat kerja di sekretariat daerah, terus bekerja menjalankan kewajiban masing-masing. Dia mencontohkan, seperti dalam membuat format RKA dan DPA untuk mencocokkan OPD yang baru, pada penyusunan anggaran APBD 2017.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Sebab, pada November ini, ia memperkirakan OPD yang baru berikut anggaran APBD 2017 sudah akan disahkan legislatif melalui sidang paripurna DPRD. Para SKPD, terutama sekretaris berkewajiban merancang, menyiapkan strukturnya. Tidak hanya tugas dan fungsi, tapi juga pembagian fungsi UPT-nya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024