Mekanisme Pemilihan Pengurus LPJK Sumbar Dibahas Tuntas dalam FGD
Dikatakan M Dien, rekruitmen pengurus lembaga asosiasi jasa konstruksi kedepan, harus mengacu Permen PUPR No 51 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus, Masa Bakti, Tugas Pokok dan Fungsi serta Mekanisme Kerja LPJK.
"Di sejumlah daerah, mekanisme lelang yang diikuti anggota LPJK, telah melibatkan aparat penegak hukum, kepolisian dan jaksa hingga KPK," terangnya.
Sementara, pembina LPJK, Toni mengatakan, time schedule tahapan pemilihan calon pengurus LPJK memang agak molor waktu yang telah ditetapkan. "Yang kita tangkap sekarang ini, pemerintah masih ingin mempertahankan keberadaan LPJK," terangnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial ke Pengurus JMSI Sumbar
Dia menekankan, proses pemilihan kepengurusan baru ini, jangan sampai membuat masyarakat konstruksi di Sumbar, jadi terpecah hingga berkonflik tak berujung. "Jika pemilihan ini berkonflik, maka pengurus kedepan akan ditunjuk saja oleh badan pemilihan," ungkapnya. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Sambut Peraih Emas Binaraga dan Perunggu Muaythai PON XXI, Janjikan Pekerjaan di BUMD
- Gubernur Sumbar Hadiri Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut, Ini Janji yang Disampaikan
- Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Peraih Emas PON XXI Aceh-Sumut
- Minangkabau Archery Club Gelar Lomba Memanah Piala Gubernur, Ini Harapan Mahyeldi
- 16 Tim Ikuti Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2024, Ini Harapan Mahyeldi
Disparpora Mentawai Gelar Turnamen Voli dan Sepaktakraw Bupati Cup I
Olahraga - 10 September 2024
Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Peraih Emas PON XXI Aceh-Sumut
Olahraga - 02 September 2024