Mekanisme Pemilihan Pengurus LPJK Sumbar Dibahas Tuntas dalam FGD
Dikatakan M Dien, rekruitmen pengurus lembaga asosiasi jasa konstruksi kedepan, harus mengacu Permen PUPR No 51 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus, Masa Bakti, Tugas Pokok dan Fungsi serta Mekanisme Kerja LPJK.
"Di sejumlah daerah, mekanisme lelang yang diikuti anggota LPJK, telah melibatkan aparat penegak hukum, kepolisian dan jaksa hingga KPK," terangnya.
Sementara, pembina LPJK, Toni mengatakan, time schedule tahapan pemilihan calon pengurus LPJK memang agak molor waktu yang telah ditetapkan. "Yang kita tangkap sekarang ini, pemerintah masih ingin mempertahankan keberadaan LPJK," terangnya.
Dia menekankan, proses pemilihan kepengurusan baru ini, jangan sampai membuat masyarakat konstruksi di Sumbar, jadi terpecah hingga berkonflik tak berujung. "Jika pemilihan ini berkonflik, maka pengurus kedepan akan ditunjuk saja oleh badan pemilihan," ungkapnya. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
- Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
- BPKH Hajj Run 2024 Diikuti Peserta dari Berbagai Provinsi di Indonesia
- Ketua Perwosi Sumbar Beri Penghargaan Khusus untuk Atlet dan Pelatih Wanita Berprestasi di PON dan Peparnas 2024
- Sumbar Kirim 57 Atlet untuk Berlaga Peparnas XVII Jawa Tengah, Dua Emas jadi Target
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Olahraga - 20 November 2024
Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
Olahraga - 16 November 2024
Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
Olahraga - 10 November 2024