Mekanisme Pemilihan Pengurus LPJK Sumbar Dibahas Tuntas dalam FGD
VALORAnews - Mekanisme pemilihan calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sumbar, dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD), Selasa (28/6/2016). FGD yang diinisiasi pengurus LPJK Sumbar dibawah pimpinan M Dien Dt Tumangguang ini, diikuti sedikitnya 47 organisasi profesi dan perguruan tinggi di Sumbar.
"Setidaknya, ada dua hal baru dalam mekanisme pemilihan kepengurusan kedepan. Yakni, adanya tanggapan masyarakat pada tahapan penetapan calon dan tes substansi di tahapan fit and proper test," ungkap Insannul Kamil, akademisi Fakultas Teknik Unand yang juga pengurus LPJK Sumbar dihadapan peserta FGD.
Dikatakan Nanuk, demikian Insannul Kamil karib disapa, tes substansi ini berupa pembuatan makalah sebanyak 30 halaman bertemakan tentang visi-misi memimpin LPJK. Selain tes substansi pada tahapan fit and proper test, juga dilakukan uji psikologi yang hasilnya berupa direkomendasikan atau tidak.
"Makalah ini, nantinya dipresentasikan dihadapan panitia pemilihan yang terdiri dari sejumlah unsur," ungkap Nanuk yang juga wakil ketua I LPJK Sumbar.
Baca juga: Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
Saat ini, kepengurusan LPJK secara nasional sudah habis masa kepengurusannya, samahalnya dengan kepengurusan di tingkat provinsi. Namun, seiring dibahasnya RUU Jasa Konstruksi yang merupakan inisiatif DPR RI, maka masa periode kepengurusan LPJK di tingkat nasional dan provinsi diperpanjang oleh pemerintah.
"Ada 600-an daftar inventaris masalah (DIM) yang diajukan pemerintah terkait RUU Jasa Konstruksi ini. Saya melihat, semangat yang diusung pemerintah tetap mempertahankan LPJK," terang Nanuk.
"Sementara, dalam RUU Jasa Konstruksi ini, ada lembaga baru yang akan menggantikan peran LPJK yakni Badan Sertifikasi dan Registrasi Jasa Konstruksi (BSR JK)," tambahnya.
Sementara, Ketua LPJK Sumbar, M Dien Dt Tumangguang mengatakan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 51 Tahun 2015, mesti dipedomani oleh seluruh anggota berbagai organisasi jasa konstruksi di Sumbar.
Baca juga: Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
"Permen PUPR 51/2015 ini sudah diterapkan sejumlah daerah di Indonesia. Walau baru akan diaplikasikan habis lebaran ini, namun Sumbar menyikapinya lebih dulu dengan membahasnya dalam focus group discussion (FGD)," ungkap M Dien.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
- Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
- BPKH Hajj Run 2024 Diikuti Peserta dari Berbagai Provinsi di Indonesia
- Ketua Perwosi Sumbar Beri Penghargaan Khusus untuk Atlet dan Pelatih Wanita Berprestasi di PON dan Peparnas 2024
- Sumbar Kirim 57 Atlet untuk Berlaga Peparnas XVII Jawa Tengah, Dua Emas jadi Target
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Olahraga - 20 November 2024
Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
Olahraga - 16 November 2024
Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
Olahraga - 10 November 2024