BNN Ungkap Jaringan Pengedar Ganja Lintas Provinsi dengan BB 0,624 Ton, Ini Harapan Ketua DPRD Sumbar

Sabtu, 19 Oktober 2024, 00:24 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
BNN Ungkap Jaringan Pengedar Ganja Lintas Provinsi dengan BB 0,624 Ton, Ini Harapan Ketua...
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi (4 dari kiri) bersama Kepala BNN dan Forkopimda Sumbar lainnya, memperlihatkan Narkotika Golongan I Jenis Ganja seberat 0,6 ton yang berhasil diungkap BNN, Jumat. (veri rikiyanto)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Pengungkapan ini merupakan buah dari kerja sungguh-sungguh jajaran BNN dengan semua elemen aparat penegak hukum," nilai Muhidi.

Dalam jumpa pers itu, Kepala BNNP Sumbar, Brigjend Pol Ricky Yanuarfi mengungkapkan, telah mengamankan barang bukti berupa 608 paket besar dan 2 paket kecil Narkotika Golongan I jenis Ganja dengan total berat bersih 624,507 Kg atau 0,624 ton dari 7 tersangka.

Ganja ini dibawa melalui jalur darat dengan menggunakan dua unit kendaraan dari Gayo Lues, Provinsi Aceh ke Sumatera Barat, oleh tujuh orang pelaku inisial K, R, P, Z, E, H dan RK.

Baca juga: DPRD dan Kapolda Sumbar Siap Berkolaborasi Tumbuhkan Kesadaran Menciptakan Keamanan di Masyarakat

Para pelaku dan barang bukti, diamankan saat melintas di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Jorong III Koto Tinggi, Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman pada Jumat (11/10/2024), sekira pukul 06.00 WIB.

Pengungkapan ini merupakan hasil join operation Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai Teluk Bayur, Padang, TNI dan Polri.

Disebutkan Brigjend Ricky, para tersangka akan dijerat Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan pengungkapan kasus ini, dengan jumlah barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil disita, menurut Brigjen Riki, BNN berhasil menyelamatkan 312.253 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024