DPRD Binjai Pelajari Pola Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD Sumbar
PADANG (18/10/2024) - Pansus Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Binjai, Sumatera Utara lakukan kunjungan studi banding ke DPRD Sumbar, Jumat.
"Kunjungan ini dilakukan untuk mencari referensi dan memperkaya pemahaman dalam penyusunan Peraturan Tata Tertib yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan daerah," ungkap Ketua Pansus Peraturan TataTertib DPRD Binjai.
Dia berharap, kunjungan DPRD Binjai ini dapat mendapatkan pandangan dan masukan berharga dalam penyusunam tata tertib yang lebih baik di DPRD Binjai.
"Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan mendapatkan masukan dalam rangka memperkuat fungsi dan peran DPRD dalam menjalankan tugas serta kewenangannya," terangnya.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Sementara, Kabag Umum dan Keuangan DPRD Sumatera Barat, Udlil Iman Zul menegaskan pentingnya peraturan tata tertib, sebagai pedoman bagi setiap anggota DPRD dalam menjalankan tugas.
"Peraturan Tata Tertib DPRD merupakan landasan penting yang mengatur jalannya sidang dan proses pengambilan keputusan," terangnya.
"Koordinasi seperti ini sangat bermanfaat untuk saling berbagi pengalaman antar daerah," tambah dia sekaitan kunjungan kerja DPRD Binjai ini.
Selain membahas peraturan tata tertib, pertemuan ini juga jadi ajang diskusi mengenai berbagai isu strategis yang dihadapi kedua daerah.
Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
Termasuk, upaya untuk memperkuat sinergi antar DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar